1.304 Polisi Siaga Amankan Unjuk Rasa di Patung Kuda Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa Elemen Massa di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa Elemen Massa di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya

Jakarta Pusat, pelita.co.idPolri siap mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa Elemen Massa di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

“Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa kami melibatkan 1.304 personel, untuk ditempat dibeberapa titik,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (8/7/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas nantinya yang bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

“Jika ekskalasi meningkatkan di Patung Kuda, maka arus lalin akan kita alihkan. Dihimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” ujarnya.

Kemudian, Kapolres juga menghimbau kepada para peserta Aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.

BACA JUGA: DPR Imbau Demonstrasi Buruh Agar Berjalan Kondusif Dalam Koridor Demokrasi

Polri kerahkan 1.304 personel untuk mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa Elemen Massa di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya
Polri kerahkan 1.304 personel untuk mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa Elemen Massa di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya

“Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” jelas Susatyo.

“Seluruh personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. Tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan tulus, ikhlas dan humanis.” pungkasnya.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan