Komisi I Dorong Optimalisasi Operasi & Kelayakan Alutsista Lanud Adi Soemarmo

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Landasan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2026). Foto : Mahen/MRI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Landasan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/9/2026). Foto : Mahen/MRI.

Surakarta, pelita.co.id — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mendorong optimalisasi operasi penerbangan dan kelayakan alutsista di Landasan Udara (Lanud) Adi Soemarmo. Hal tersebut berkaitan dengan vitalnya Lanud Adi Soemarmo dalam pengembangan prajurit-prajurit hebat sekaligus operasi militer yang strategis apabila kelak dibutuhkan.

“Lanud Adi Soemarmo menempati posisi strategis yang tidak tergantikan dalam sistem pendidikan dan pertahanan udara nasional. Pangkalan ini merupakan basis pendidikan utama TNI AU yang mencetak hampir 90% personel melalui Wing Pendidikan 400/Matukjur serta Skadron Pendidikan 401 hingga 405,” ujar Anton Sukartono dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Landasan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Surakarta, Jawa Tengah pada Jumat, (25/9/2026).

Bacaan Lainnya

Optimalisasi tersebut didukung juga oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, terdapat amanat baru dan penguatan peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa, termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan prajurit yang andal.

Selain itu, Anton menjelaskan bahwa pangkalan yang divalidasi dari Tipe B menjadi Tipe A pada tahun 2021 di bawah Kodiklatau ini juga berbagi landasan pacu (shared runway) dengan Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo. Kondisi tersebut menuntut manajemen operasi penerbangan dan perawatan alutsista latih yang sangat presisi dan optimal.

Lebih lanjut, penguatan peran pangkalan udara pendidikan ini dinilai semakin krusial seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengamanatkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan prajurit yang andal.

Cetak Pilot Nirawak

Selain itu, Anton turut mendorong pentingnya pengembangan kompetensi pilot nirawak, terlebih di era modern saat ini. Pasalnya, penggunaan drone (kendaraan tanpa awak) sangat sering digunakan dalam peperangan modern.

“Kedepannya pelatih untuk pilot nirawak harus ada, karena perang sekarang sudah berubah. Kita tahu bahwa perang negara-negara besar sekarang itu sudah menggunakan pesawat nirawak,” ujarnya.

Keefektifan penggunaan pesawat nirawak juga disinggung oleh Anton, pasalnya ketika menggunakan pesawat nirawak maka meminimalisir korban jiwa ketika terjadi perang.

“Pada penerbangan berawak, insiden fatalitas berdampak langsung pada jiwa prajurit. Namun dengan pesawat nirawak, faktor risiko terhadap keselamatan personel dapat ditekan semaksimal mungkin tanpa mengurangi efektivitas misi operasional,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *