Banjarmasin, pelita.co.id – Data kini tidak lagi sekadar menjadi instrumen pendukung, melainkan telah menjadi fondasi utama dalam berbagai pengambilan keputusan, baik oleh pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Karena itu, Anggota Komisi X DPR RI Bonny Triyana menilai revisi Undang-Undang Statistik menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data nasional yang kredibel dan berkualitas.
Menurut Bonny, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), hingga mesin pencari telah mengubah cara manusia memperoleh informasi sekaligus menentukan pilihan. Jika sebelumnya keputusan lebih banyak didasarkan pada pengalaman atau intuisi, kini hampir seluruh proses pengambilan keputusan bergerak menuju pendekatan data-driven atau berbasis data.
“Dulu kita mengambil keputusan kadang berdasarkan intuisi atau feeling. Sekarang dengan Google bahkan ChatGPT, keputusan semakin diambil berdasarkan data,” ujar Bonny saat Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7/2026).
Ia menyebut perubahan tersebut sebagai fenomena dataisme, yakni kondisi ketika data menjadi rujukan utama dalam menentukan kebijakan maupun berbagai keputusan strategis. Di tengah perkembangan AI yang semakin pesat, kualitas data menjadi faktor yang sangat menentukan karena teknologi secanggih apa pun hanya akan menghasilkan keluaran yang baik apabila ditopang oleh data yang akurat dan dapat dipercaya.
“BPS harus diperkuat sehingga mampu menghasilkan data-data statistik yang bernilai,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Bonny menilai terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat melalui revisi UU Statistik. Pertama, penguatan kelembagaan BPS agar mampu menjawab kebutuhan data nasional yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital. Kedua, penguatan metodologi statistik yang lebih independen, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga menghasilkan data yang andal (reliable). Ketiga, seluruh pembenahan tersebut harus bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap statistik nasional (well trusted).
Untuk memperkuat kualitas metodologi statistik, Bonny juga mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas independen yang beranggotakan para ahli statistik, metodologi, sensus, dan survei. Dewan tersebut diharapkan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap metodologi yang diterapkan BPS sehingga kualitas statistik nasional tetap terjaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap data resmi yang dihasilkan pemerintah.
Menurutnya, ketika data telah menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan, keberadaan lembaga statistik yang kuat, independen, dan dipercaya publik menjadi prasyarat penting bagi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran serta pembangunan nasional yang berbasis bukti (evidence-based policy).





