Jakarta, pelita.co.id – Angka kematian ibu tahun 2015 menurut Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Angka Kematian Ibu (AKI) di seluruh dunia diperkirakan 216/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian neonatal turun 47% antara tahun 1990-2015, yaitu dari 36/1000 kelahiran hidup menjadi 19/1000 kelahiran hidup pada tahun 2015.
Sebanyak 99% kematian ibu akibat masalah persalinan atau kelahiran terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia 81% angka kematian ibu (AKI) akibat komplikasi selama hamil dan bersalin.
Faktor langsung penyebab tingginya AKI adalah perdarahan 45%, terutama perdarahan post partum. Selain itu ada keracunan kehamilan 24%, infeksi 11%, dan partus lama atau macet (7%). Komplikasi obstetrik umumnya terjadi pada waktu persalinan, yang waktunya pendek adalah sekitar 8 jam (World Health Organization, 2015).
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), angka kematian ibu sudah mengalami penurunan pada periode tahun 1994-2012 yaitu pada tahun 1994 sebesar 390/100.000 kelahiran hidup, tahun 1997 sebesar 334/100.000 kelahiran hidup, tahun 2002 sebesar 307/100.000 kelahiran hidup, tahun 2007 sebesar 228/100.00 kelahiran hidup. Namun pada tahun 2012 Angka Kematian Ibu (AKI) meningkat kembali menjadi sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup.
Baca Juga: Kendalikan Kolesterol, Agar Puasa Semakin Afdol
Sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) dapat dikatakan mengalami penurunan yang menunjukan angka 32 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI, 2012). Pada tahun 2015, berdasarkan data SUPAS 2015 baik AKI maupun AKB menunjukan penurunan yaitu AKI 305 per 100.000 kelahiran hidup, AKB 23 per 1.000 kelahiran hidup.
Agenda pembangunan yang berkelanjutan, Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah disahkan pada september 2015 menyatakan bahwa kementrian Kesehatan menargetkan penurunan AKI di Indonesia pada tahun 2030 adalah 70 kematian per 100.000 kelahiran hidup dan penurunan AKB pada tahun 2030 adalah menjadi 12 kematian per 1000 kelahiran hidup.
Upaya percepatan penurunan AKI dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih difasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan juga terjadi komplikasi.