Bakamla RI Cegat China Coast Guard yang Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia

KN. Pulau Dana-323 mencegat kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, (24/10/2024). Foto: Humas Bakamla RI
KN. Pulau Dana-323 mencegat kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, (24/10/2024). Foto: Humas Bakamla RI

Natuna Utara, pelita.co.idBerselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, (24/10/2024).

Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr. Opsla., mengirim KN. Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept.

Bacaan Lainnya

Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak di respon oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.

KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral. Pada Pelaksanaan shadowing KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

BACA JUGA: Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan 11.013 Metrik Ton Bijih Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara

KN. Pulau Dana-323 mencegat kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, (24/10/2024). Foto: Humas Bakamla RI
KN. Pulau Dana-323 mencegat kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, (24/10/2024). Foto: Humas Bakamla RI

Sebelumnya, Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 membayangi kemudian mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan Kapal MV Geo Coral.

Sekitar pukul 05.38 KN Tanjung Datu 301 mendapat perbantuan kekuatan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan Pesawat Patroli Udara Maritim Bakamla RI. Bersama-sama, kedua kapal patroli Indonesia tersebut melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan