Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Aktivitas perbankan di Bank DKI. Foto: istimewa
Aktivitas perbankan di Bank DKI. Foto: istimewa

Jakarta, pelita.co.idBank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

“Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya, pada Jumat (18/4/2025).

Bacaan Lainnya

“Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan,” lanjut manajemen Bank DKI dalam keterangannya.

Manajemen Bank DKI kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

BACA JUGA: Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

Manajemen Bank DKI mengatakan, saat ini sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.

Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan, serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan