Bogor, pelita.co.id – Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum menegaskan kesiapan BCA Syariah menjadi bank devisa pada 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Yuli Melati Suryaningrum saat membuka media workshop 2025 bertema ‘Wujudkan Keberlanjutan Penuh Berkah’ di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, (31/10/2025).
“BCA Syariah insya Allah akan menjadi bank devisa tahun depan,” kata Nadia Yuli Melati Suryaningrum.
Dengan menjadi bank devisa, BCA Syariah dapat menjalankan aktivitas perbankan yang berurusan dengan valuta asing (valas). Layanan antara lain mulai dari transaksi ke luar negeri, jual beli valuta asing (walas), serta kegiatan ekspor impor dan lain sebagainya. Dengan begitu, BCA Syariah menjadi penyedia layanan penghimpunan dan penyaluran dana, baik di dalam maupun luar negeri.
Kepada pewarta, Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningru menyampaikan pihaknya sedang menunggu ijin dari Bank Indonesia.
Sebelumnya, BCA Syariah telah mengantongi izin sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPW) sejak Juli lalu sehingga bisa menghimpun wakaf.
BACA JUGA: Komisi XI DPR Minta Bank Indonesia Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
Penetapan disampaikan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No.600 Tahun 2025, tentang Perseroan Terbatas Bank BCA Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum menyampaikan kinerja Semester I 2025 menunjukkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan didorong oleh penyaluran pembiayaan yang berkualitas serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
“BCA Syariah berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan, mudah diakses dan sesuai prinsip syariah,” ujar Yuli Melati Suryaningrum memungkasi.






