Dari Manakah Nilai-nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, nilai-nilai di dalamnya sangat mudah diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan. Jelaskan dari manakah nilai-nilai Pancasila tersebut diambil!
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, nilai-nilai di dalamnya sangat mudah diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan. Jelaskan dari manakah nilai-nilai Pancasila tersebut diambil!

Pancasila adalah dasar negara Indonesia, nilai-nilai di dalamnya sangat mudah diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan. Jelaskan dari manakah nilai-nilai Pancasila tersebut diambil! Sebelum menjawab tersebut, mari memahami Pancasila sebagai pandangan hidup.

Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan basic belief system karena memuat gagasan dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan dan wujud kehidupan yang dianggap baik. Secara filosofis Pancasila memuat nilai-nilai yang dianggap baik yang menjadi tuntunan cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bacaan Lainnya

Dasar negara adalah serangkaian nilai yang digali dari dan tumbuh berkembang dalam masyarakat Indonesia sendiri sejak berabad yang lalu, yang memuat gagasan tentang cita negara (staatsidee) dan cita hukum
(rechtsidee) sehingga dijadikan sebagai sumber bagi penyusunan hukum dasar atau pasal-pasal Konstitusi. Mengubah dasar negara dengan demikian berarti meruntuhkan seluruh bangunan negara yang dibangun di atas dasar negara tersebut.

BACA JUGA: Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik di Lingkungan Sekolah

Rangkaian nilai-nilai, cita negara dan cita hukum yang termak-tub dalam Pancasila diejawantahkan dalam pasal-pasal dan ayat UUD 1945 yang selanjutnya dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan. Dengan demikian pada hakikatnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Segenap peraturan perundang-undangan sejak yang paling rendah tingkatannya bersumber dari pasal-pasal UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 bersumer dari Pancasila. Oleh karena itu pada hakikatnya Pancasila, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, adalah juga merupakan sumber tertib hukum Indonesia, tatanan hirarki UUD 1945 hingga peraturan perundang-undangan di bawahnya dituangkan dalam UU No. 10 Tahun 2004 jo UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA: Proses Perumusan Pancasila, Perdebatan Terkait Isi Untuk Menghindari Perpecahan

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diakui bahwa nilai-nilai Pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam sosio-budaya Indonesia.

Nilai Pancasila dianggap nilai dasar dan puncak budaya bangsa sebagai hasil perenungan dan pemikiran yang sangat mendalam. Oleh karenanya nilai tersebut diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.

Sistem nilai Pancasila merupakan kebulatan dari sejumlah unsur-unsur yang saling berhubungan menurut suatu tata tertib pengaturan guna mencapai suatu maksud atau menunaikan suatu peranan tertentu.

Nilai-nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan

Nilai Sila Ketiga Pancasila pada Zaman Kerajaan Majapahit
Nilai Sila Ketiga Pancasila pada Zaman Kerajaan Majapahit

Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia ajarannya telah lama dikenal. Bahkan sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Ajaran Pancasila unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit telah masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Berbagai prasasti menunjukkan hal tersebut seperti di Telaga Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur. Juga dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca juga diuraikan susunan pemerintahan Majapahit, yakni musyawarah, hubungan antar negara tetangga dan sebagainya.

Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, tertulis juga adanya toleransi kehidupan beragama, khususnya agama Budha dan Hindu di zaman tersebut.

BACA JUGA: Nilai Keadilan Sosial yang Telah Ditetapkan Masyarakat Indonesia Pada Masa Prasejarah

Candi-candi pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit juga menunjukkan adanya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan sosial yang kuat. Kemakmuran bangsa dilanjutkan oleh Majapahit yang berdiri setelah mengalahkan pasukan Tiongkok. Wilayah Majapahit sampai meliputi Singapura, Malaysia, Brunei, Filipina, Kamboja dan selatan Vietnam

Di masa kerajaan-kerajaan Nusantara yang makmur tersebut, nilai ketuhanan dan keadilan sosial sangat menonjol. Tiga nilai lain Pancasila yakni kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan juga berkembang baik.

Dokumen Tertulis pada Zaman Kerajaan Sriwijaya

Beberapa prasasti pada zama kerajaan Sriwijaya yaitu:

Prasasti Kedukan Bukit (Palembang), berangka tahun 604 S (682 M), berhuruf Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno.

Berisi tentang Dapunta Hyang manalap siddhayatra dengan perahu pada tanggal 11 paro terang (suklapaksa), bulan waisaka, tahun 604 S; Pada tanggal 7 paro terang bulan Jyestha Dapunta Hyang berangkat dari Minanga membawa tentara dua laksa dan 200 peti (kosa) perbekalan dengan perahu, serta 1312 orang tentara berjalan di darat, datang di suatu tempat yang bernama ma…. ; pada tanggal 5 paro terang, bulan Asadha dengan sukacita mereka datang di suatu tempat dan membuat kota (wanua) dan kerajaan Sriwijaya memperoleh kemenangan, perjalanannya berhasil dan seluruh negeri memperoleh kemakmuran.

Prasasti Talang Tuo (Palembang), berangka tahun 606 S (684 M), berhuruf Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno.

Berisi tentang pembuatan kebun Sriketra atas perintah Dapunta Hyang Sri Jayanaga, untuk kemakmuran semua makhluk. Di samping itu ada juga doa dan harapan yang menunjukkan sifat agama Buddha.
Prasasti Telaga Batu (Palembang), tidak bertarikh, berhuruf Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno. Isi tentang : kutukan-kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada perintah raja; juga memuat data-data bagi penyusunan ketatanegaraan Sriwijaya.

Prasasti Kota Kapur (Pulau Bangka), berangka tahun 608 S (686 M)

Berisi tentang kutukan kepada mereka yang berbuat jahat, tidak tunduk dan setia pada raja akan celaka. Keterangan yang terpenting adalah mengenai usaha Sriwijaya untuk menaklukkan bhumi Jawa yang tidak tunduk kepada Sriwijaya.

Dokumen-dokumen yang ditulis oleh penjelajah yang sempat singgah ke Sriwijaya pada abad XIII, diantaranya:

  • Buku Chu-fan-chi yang ditulis oleh Chou Ju Kua menyebutkan bahwa Chan-pi yang pada mulanya adalah Mo-lo-yeu, tidak termasuk dalam daerah jajahan San-fo-tsi.
  • Buku Ling-wai-tai-ta, menyebutkan bahwa pada tahun 1079, 1082 dan 1088 Chan-pi mengirim utusan ke Cina atas kehendak sendiri. Mula-mula Chan-pi ada di bawah kekuasaan San-fo-tsi, tetapi setelah berperang. Chan-pi mengangkat seorang raja sendiri. Sedangkan Tan-ma-ling, Ling-ya-si-kia, fo-lo-an, Lan-wu-li, Sun-to dan Kien-pi, walaupun letaknya berjauhan, termasuk daerah jajahan San-fo-tsi.

Dokumen Tertulis pada Zaman Kerajaan Majapahit

Beberapa dokumen tertulis pada zama kerajaan Majapahit yaitu:

Negarakertagama karya Mpu Prapanca

Kitab Negarakertagama sangat terkenal. Kitab ini berarti “negara dengan tradisi (agama) yang suci.”

Kitab ini berisi tentang istilah raja-raja Majapahit, keadaan kota raja, candi makam raja, upacarqa Sradha, wilayah Kerajaan Majapahit, dan negara-negara bawahan Majapahit.

Sutasoma karya Mpu Tantular

Kitab Sutasoma menjadi rujukan tentang Pancasila. Dari kakawin ini dijadikan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

Mpu Tantular hidup pada masa pemerintahan raja Rajasanagara atau Hayam Wuruk. Ia merupakan penganut agama Buddha, tetapi terbuka pada agama lain, terutama agama Hindu-Siwa.

BACA JUGA: Integrasi Nasional, Penjelasan dan Konsep Pentingnya

Baca artikel Edukasi lainnya di tautan ini dan berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

Baca berita lebih cepat, unduh aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play di tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan