Debat Ketiga Pilbup Situbondo Batal: Dugaan Sabotase dan Status Hukum Karna Suswandi Jadi Sorotan

Debat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024, yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya, batal terlaksana. Muncul spekulasi batalnya debat karena ada sabotase dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoiran. Foto: istimewa
Debat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024, yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya, batal terlaksana. Muncul spekulasi batalnya debat karena ada sabotase dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoiran. Foto: istimewa

Surabaya, pelita.co.idDebat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024, yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya, batal terlaksana. Muncul spekulasi batalnya debat karena ada sabotase dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoiran.

Sempat muncul kericuhan dari kubu 02 yang tiba di lokasi dan langsung memprotes kepada panitia penyelenggara debat. Mereka menuduh ada puluhan pendukung kubu 01 yang sengaja didatangkan untuk mengintimidasi. KPU Situbondo sebelumnya mengatur ketentuan pendukung yang boleh hadir ke lokasi hanya 6 orang buntut kericuhan debat sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Paslon nomor urut 01, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, yang tampak hadir di lokasi membantah hal tersebut. Yusuf Rio memastikan bahwa timnya hanya 6 orang dan tidak membawa massa pendukung ke lokasi. “Kami hanya datang dengan istri dan sopir, tidak lebih. Tuduhan bahwa kami membawa pendukung adalah tidak benar,” tegas Yusuf Rio.

Sementara itu, kubu 02 Karna Suswandi-Khoiran tidak hadir di lokasi debat.

Debat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024, yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya, batal terlaksana. Muncul spekulasi batalnya debat karena ada sabotase dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoiran. Foto: istimewa
Debat ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Situbondo 2024, yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 di studio JTV Surabaya, batal terlaksana. Muncul spekulasi batalnya debat karena ada sabotase dari pihak pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Karna Suswandi-Khoiran. Foto: istimewa

Aparat kepolisian yang memeriksa lokasi memastikan bahwa orang-orang yang hadir bukan bagian dari tim paslon 01. Kendati demikian, protes dari tim paslon 02 terus berlanjut, menciptakan suasana tidak kondusif.

Debat yang dijadwalkan pada pukul 15.00 pun tak kunjung dimulai. Setelah musyawarah antara KPU, Bawaslu, dan tim dari kedua paslon, KPU memutuskan untuk membatalkan debat. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Status Tersangka Karna Suswandi Diduga Jadi Pemicu Batalnya Debat

Kericuhan dalam Pilbup Situbondo 2024 juga terjadi pada debat sebelumnya. Pendukung paslon 02 memprotes kritik yang disampaikan paslon 01 terkait Karna yang menjanjikan pemerintahan yang bersih bagi Situbondo, namun justru terjerat kasus korupsi. Pendukung Karna tidak terima dengan kritik itu. Debat sempat dihentikan sementara. KPU Situbondo kemudian meutuskan untuk memotong segmentasi debat.

Sementara persiapan debat ketiga juga diwarnai dinamika antara panitia penyelenggara, kubu 01, dan kubu 02. Topik debat ketiga yang sebelumnya direncanakan membahas bidang hukum dan keamanan diprotes kubu 02 pada rapat persiapan debat. Kubu 02 dalam rapat persiapan tidak setuju topik itu dan meminta debat ketiga dibatalkan.

KPU Situbondo akhirnya mengambil keputusan debat ketiga tetap diselenggarakan, tapi dengan mengganti topik yang dibahas menjadi soal pelaksanaan pembangunan. Pun juga diputuskan bahwa pendukung yang diperbolehkan hadir di lokasi hanya 6 orang.

Namun, setelah terjadi perubahan topik debat dan perubahan aturan pendukung, debat ketiga tetap batal diselenggarakan.

Pilkada Situbondo menjadi salah satu yang paling panas di Jawa Timur, ditambah dengan kasus hukum cabup 02 Karna Suswandi. Karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2024. Ia diduga menerima suap terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada 2021-2024.

Karna sempat mengajukan praperadilan dengan nomor perkara 92/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel, tetapi gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 25 Oktober 2024. Hakim Luciana Amping menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai dengan prosedur hukum.

Tidak menyerah, Karna melalui kuasa hukumnya, Amin Fahrudin, kembali mengajukan gugatan praperadilan baru pada 28 Oktober 2024 dengan nomor perkara 110/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.

Gugatan ini tetap berfokus pada pembatalan status tersangka Karna terkait dugaan tindak pidana penerimaan hadiah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kronologi Batalnya Debat Ketiga

Pukul 14.15 WIB: Lokasi Masih Sepi

Hingga waktu yang dijadwalkan, suasana di halaman studio JTV Surabaya masih sepi. Tidak terlihat pendukung dari kedua paslon. Panitia dan aparat keamanan mulai mempersiapkan jalannya debat.

Pukul 14.30 WIB: Paslon 01 Tiba di Lokasi

Paslon nomor urut 01, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, tiba di lokasi bersama enam orang sesuai aturan KPU. Setelah registrasi, mereka langsung memasuki ruang debat tanpa insiden.

Yusuf Rio memastikan bahwa timnya tidak membawa massa pendukung ke lokasi. “Kami hanya datang dengan istri dan sopir, tidak lebih. Tuduhan bahwa kami membawa pendukung adalah tidak benar,” tegas Yusuf Rio.

Pukul 14.50 WIB: Tim Paslon 02 Datang dan Protes

Tim paslon 02, Karna Suswandi-Khoirani, tiba di lokasi dan langsung memprotes kepada panitia. Mereka menuduh ada puluhan pendukung paslon 01 yang sengaja didatangkan untuk mengintimidasi.

Namun, aparat kepolisian yang memeriksa lokasi memastikan bahwa orang-orang yang hadir bukan bagian dari tim paslon 01. Kendati demikian, protes dari tim paslon 02 terus berlanjut, menciptakan suasana tidak kondusif.

Pukul 17.00 WIB: Debat Resmi Dibatalkan

Setelah musyawarah antara KPU, Bawaslu, dan tim dari kedua paslon, KPU memutuskan untuk membatalkan debat. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan