Gabungan Serikat Buruh Indonesia Dukung Pekerja Gatra Perjuangkan Hak-haknya

Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI), Ismet Inoni. Foto: Dok. GSBI
Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI), Ismet Inoni. Foto: Dok. GSBI

Jakarta, pelita.co.idGabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendukung serikat karyawan GATRA dalam memperjuangkan hak-hak para buruh yang belum di berikan baik sebelum penghentian operasional maupun paska penghentian operasional perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Departemen Hukum, Advokasi dan Kampanye Massa Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (DPP GSBI), Ismet Inoni dalam keterangannya pada Sabtu, (3/8/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Direktur PT Era Media Informasi, Hendri Firzani melalui surat bertanggal 17 Juli 2024 menyatakan Majalah Berita Mingguan GATRA berhenti operasional terhitung Rabu, 31 Juli 2024. Tak hanya majalah GATRA, situs GATRA.com, Majalah GATRA JATENG, Situs GATRAPEDIA.com dan Kanal GATRA TV serta semua hal yang terkait dengan GATRA berhenti operasional hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Akan tetapi, para pekerja di Gatra Media Group belum mendapatkan hak-haknya secara penuh; mencakup hak upah dan sisa upah, kekurangan pembayaran BPJS, dan pesangon.

BACA JUGA: Jelang Hari Buruh Internasional dan Hardiknas, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Keluarkan 19 Tuntutan Kepada Pemerintah

“Kami mendesak pihak perusahaan untuk dapat dengan segera menyelesaikan segala hak para buruh yang belum di berikan ataupun di bayarkan sebagaimana mestinya,” kata Ismet Inoni.

Ismet Inoni yang juga Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS) ini menyerukan kepada para buruh dan serikat buruh untuk bersatu padu dan bahu membahu mendukung perjuangan kawan-kawan buruh dan serikat karyawan GATRA.

“Semoga terus teguh berjuang untuk memastikan hak para buruh di berikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

SINDIKASI Dukung Pekerja Gatra Perjuangkan Hak

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, pada Rabu, (1/5/2024). Foto: Dok. SINDIKASI/Bimo Aria Fundrika
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, pada Rabu, (1/5/2024). Foto: Dok. SINDIKASI/Bimo Aria Fundrika

Dukungan untuk para pekerja PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) mendapatkan hak-haknya juga disampaikan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). SINDIKASI menekankan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja wajib memenuhi hak-hak para pekerja.

“Bahkan dalam UU Cipta Kerja yang buruk, pekerja masih memiliki hak ketika terjadi PHK, setidaknya 0,5 kali ketentuan pesangon. Pesangon penting untuk menyambung hidup keluarga pekerja sebelum mendapatkan kerja baru,” kata Anggota Divisi Advokasi SINDIKASI, Mia Rosmiati dalam keterangannya, Sabtu, (3/8/2024).

SINDIKASI juga menuntut perusahaan memenuhi pembayaran BPJS ketenagakerjaan. SINDIKASI menerima laporan bahkan para pekerja yang sudah mengundurkan diri dari Gatra tak kunjung mendapatkan pelunasan BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, SINDIKASI mendesak perusahaan segera memenuhi kewajiban untuk membayar jaminan sosial tersebut.

SINDIKASI juga menyatakan mendukung sepenuhnya perjuangan Serikat Karyawan Gatra dalam memperjuangkan hak. Serikat Karyawan Gatra mendesak jajaran direksi Gatra Media Group dan pemilik untuk menuntaskan kewajiban kepada pekerja tersebut secepat mungkin.

Perjuangan Serikat Karyawan Gatra merupakan bentuk nyata pentingnya berserikat untuk memperjuangkan hak-hak secara kolektif.

SINDIKASI menyerukan pada segenap pekerja, terutama di perusahaan media dan industri kreatif, untuk bergabung dengan serikat atau membentuk serikat pekerja demi memperjuangkan hak-hak pekerja. Terlebih, ketidakpastian ekonomi dan UU Cipta Kerja menyebabkan pekerja mudah di-PHK.

“SINDIKASI membuka pintu untuk para pekerja media bergabung dan kami juga siap membantu jika ada pekerja media dan industri kreatif hendak mendirikan serikat,” kata Koordinator Divisi Pengembangan Organisasi SINDIKASI, Setyo A. Saputro.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan