Isu Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya, Anggota DPR Edy Wuryanto: Masyarakat Perlu Kejelasan

Roti Aoka, disebut memiliki kandungan bahan pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate. Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo
Roti Aoka, disebut memiliki kandungan bahan pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate. Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo

Jakarta, pelita.co.idRoti Aoka menjadi perbincangan di masyarakat dan media sosial, disebut memiliki kandungan bahan pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate pada produk roti-rotinya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto memberi tanggapan. Menurutnya, munculnya isu roti Aoka adalah bentuk dari fungsi pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan. Ini sesuai dengan Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto. Foto : Mu/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto. Foto : Mu/Man

Dalam pasal itu tertulis, masyarakat dapat berperan serta dalam mengampanyekan keamanan pangan. Baik melalui media cetak atau media elektronik dan bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan makanan yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” kata Edy Wuryanto dalam ketarangannya, pada Selasa, (23/7/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, PP 86/2019 juga mengatur bahwa aduan dari masyarakat ini ditanggapi oleh pemerintah. Ini sekaligus memberikan kejelasan apakah pangan tersebut aman atau tidak.

“Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy.

Sebelumnya, produsen roti yang diduga mengandung pengawet kosmetik itu telah membantah tudingan yang mengarah kepadanya. Alasannya, produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

PT Indonesia Bakery Family Bantah Roti Aoka Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Roti Aoka varian roti gulung. Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo
Roti Aoka varian roti gulung. Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo

PT Indonesia Bakery Family yang memproduksi roti bermerk Aoka membantah informasi tentang kandungan bahan pengawet berbahaya pada produk roti-rotinya.

“Produk Roti Aoka yang diproduksi PT INDONESIA BAKERY FAMILY sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya,” terang Humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman dalam keterangannya di Bandung pada Kamis, (11/7/2024).

Keterangan tersebut sebagai klarifikasi pemberitaan tentang merk roti yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya berdasarkan dokumen yang diterima dari PT SGS Indonesia yang melakukan uji laboratorium menyebutkan hasil penemuannya Roti Aoka terdeteksi mengandung Sodium dehydroacetate.

Untuk itu, Edy meminta BPOM sebaiknya segera memberikan klarifikasi terhadap hal ini.

Dalam Pasal 34 Ayat (2) PP 86/2019 dijelaskan bahwa izin edar ini didapatkan dari hasil penilaian pangan, mutu, dan gizi pangan olahan yang diterbitkan oleh Kepala Badan, dalam hal ini Kepala BPOM.

“Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” ujar legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini.

Edy juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.

Caranya dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.

“Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” kata Edy.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan