Jakarta, pelita.co.id – Koalisi Sipil untuk UU PPRT bertekad bulat berkampanye bubat agar DPR mengesahkan RUU PPRT di Bulan September 2024 ini. Ekskalasi aksi di depan Gerbang DPR dan kampanye sosial media akan ditingkatkan menjadi aksi harian hingga hari pengesahan.
Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dalam keterangannya menyampaikan, aksi juga akan diadakan oleh jaringan koalisi sipil di 20 kota pada Hari Selasa, 17 September 2024 yang akan datang.
Aksi di depan Gerbang DPR akan dimulai Selasa, (10/9/2024) pukul 10.00 sampai 11.00 WIB oleh para PRT dari SPRT Sapu Lidhi dan beberapa aktivis dari Institut Sarinah, Konde co, dan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Tuntutan ditujukan kepada lima pimpinan DPR yang masih menghambat penuntasan proses legislasi RUU PPRT.
Koalisi menyesali ada anomali sikap pimpinan DPR. Selain telah menahan 1,5 tahun lebih Surpres dan DIM RUU PPRT dari Pemerintah, para pimpinan kemudian mementahkan draft RUU usulan DPR dengan melemparkan ke Badan Kajian DPR meskipun sudah ada Surpres dan DIM dari Pemerintah.
BACA JUGA: Dunia Serukan Penghormatan Terhadap Care Worker, Namun DPR RI Tak Mengakui PRT sebagai Pekerja
“Para PRT prihatin, draft RUU PPRT yang sangat minim perlindungan ini masih saja dikulik dan tidak segera disahkan. Para pimpinan DPR bukannya mematuhi tata tertib proses legislasi tapi malah bermain poco-poco dengan nasib 10 juta PRT dalam dan luar negeri, yang amat membutuhkan perlindungan hukum,” kata Eva Sundari dari Institut Sarinah dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Para PRT menuntut agar pimpinan DPR mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan karena semua hasil analisis baik Ekonomi, Politik, Sosial, maupun Hukum menunjukkan dampak positif dari pengesahan RUU PPRT bagi bangsa dan negara.
“Kami tidak mengerti pertimbangan apalagi yang menyebabkan pimpinan DPR tidak melankutkan proses legislasi sesuai Tatib DPR. Kami berharap pimpinan DPR lebih berbalas kasih dan memberi keadilan kepada kami dengan segera mengesahkan RUU PPRT sebelum DPR periode ini berakhir,” kata Ajeng Astuti dari SPRT Sapu Lidhi.
Aksi Koalisi pada hari Selasa itu mengusung spanduk bertuliskan “Kawal Hingga Legal, #sahkanRUUPPRTsekarang” yang merupakan harapan dan tuntutan para PRT. Aksi akan diulangi setiap hari secara terus menerus hingga 20 September 2024.