Kekerasan Seksual Terjadi di Kalangan Pekerja Industri Media dan Kreatif

Peneliti Lestari Nurhajati pada peluncuran riset “Kekerasan Seksual Terjadi di Kalangan Pekerja Industri Media dan Kreatif, Mari Mengajak Semua Pihak Berani Bicara” Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) pada Sabtu, (24/3/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo
Peneliti Lestari Nurhajati pada peluncuran riset “Kekerasan Seksual Terjadi di Kalangan Pekerja Industri Media dan Kreatif, Mari Mengajak Semua Pihak Berani Bicara” Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) pada Sabtu, (24/3/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo

Jakarta, pelita.co.idRiset terbaru Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) berjudul “Kekerasan Seksual Terjadi di Kalangan Pekerja Industri Media dan Kreatif, Mari Mengajak Semua Pihak Berani Bicara” menunjukkan bahwa sebanyak 37,63% responden pernah mendengar adanya kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja.

Kemudian sebanyak 29,03% responden pernah memiliki pengalaman langsung atas kasus-kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja. Hanya sekitar 10,75% responden yang menjadi saksi adanya kasus pelecehan dan kekerasan di dunia kerja, sedangkan yang tidak pernah mengalami satupun sebanyak 22,58%.

Bacaan Lainnya

Tim peneliti Lestari Nurhajati memaparkan pada Sabtu, (24/3/2024) bahwa data menunjukkan bahwa mayoritas pelecehan dan kekerasan seksual terjadi di lingkungan kerja, mencapai 62,8% dari keseluruhan kasus. Hotel, kafe/restoran, tempat klien, rumah, area publik, dan lokasi lainnya juga menjadi tempat umum di mana kasus serupa terjadi.

Namun, hanya sekitar 32% dari individu yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut. Dari jumlah itu, 46% melaporkan kepada atasan atau supervisor mereka, sementara 24% melaporkan kepada rekan kerja, dan sebagian kecil lainnya melaporkan kepada psikolog, satuan tugas internal, atau lembaga eksternal seperti polisi dan komisi perlindungan hak asasi manusia.

BACA JUGA: Potensi Buka 4,4 Juta Lapangan Kerja, Negara Harus Hadir Perkuat Industri Ekonomi Kreatif

“Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara pengalaman pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja serta sikap terhadap perlunya advokasi bagi korban cenderung cukup signifikan. Ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran akan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja, terutama di bidang media dan industri kreatif,” ujar Lestari.

Untuk itu tim peneliti merekomendasikan untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja kepada seluruh anggota tim, termasuk pimpinan, pekerja, dan pihak terkait lainnya seperti klien dan narasumber.

Kedua, memberikan pendidikan tentang kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja kepada semua pihak terkait. Hal ini penting untuk meningkatkan pemahaman akan masalah ini dan mengurangi insiden kekerasan dan pelecehan.

Ketiga, mengajak pekerja untuk berani berbicara tentang kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Hal ini dapat menciptakan lingkungan di mana korban merasa didukung untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.

Terakhir, penting untuk mendorong pimpinan perusahaan untuk membuat aturan yang jelas dan tegas mengenai kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi semua pekerja.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan