Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: 97 Persen Pelanggaran Dilakukan Media Online

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu pada Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu pada Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo

Jakarta, pelita.co.idKetua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyampaikan tingginya pegaduan dari masyarakat kepada Dewan Pers terhadap pemberitaan yang dilakukan oleh media online atau siber.

Nini Rahayu mencontohkan, pada 2023 Dewan Pers menerima 813 pengaduan kasus pers pada tahun 2023 dengan 794 kasus berhasil diselesaikan atau sebanyak 97,66 persen.

Bacaan Lainnya

“Dari aduan yang diterima, 97 persen pelanggaran dilakukan media online,” kata Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu pada Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024).

Ninik Rahayu menambahkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut berupa pelanggaran kode etik, tanpa verifikasi, tidak uji informasi, tidak skeptis, informasi pejabat selalu dianggap benr, tidak menggunakan sumber-sumber kredibel dan beberapa media menggukana isu provokasi seksual.

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Media Memikul Tanggung Jawab dalam Penggunaan Artificial Intelligence

Pembukaan acara Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo
Pembukaan acara Indonesia Digital Conference yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Foto: pelita.co.id/Mulyono Sri Hutomo

Pada kesempatan yang sama, ia menyamapikan data terkini terdapat 1.881 perusahaan pers di Indonesia dimana 642 telah terverifikasi administrasi. Dan 1.239 yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual.

Ada 28.963 wartawan yang terdiri 18.897 Wartawan Muda, 5.449 Wartawan Madya, 4.619 Wartawan Utama.

“Dewan Pers berharap perusahaan pers berinvestasi kepada sumber daya manusia untuk keberlanjutan inovasi,” imbuhnya.

Penggunaan Artificial Intelligence

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu juga mengingatkan redaksi dan pengelola media massa memiliki tanggung jawab terhadap penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memproduksi berbagai macam konten yang dipublikasi.

“Media harus menerapkan prinsip transparansi dalam penggunaan dan pemanfaatan Al. Misalnya, jika mempublikasikan karya hasil teknologi Al, media harus mengungkapkannya. Begitu pula penggunaan Al dalam proses, produksi atau publikasi kontennya,” kata Ninik Rahayu.

“Penggunaan teknologi Al yang sifatnya tidak signifikan dalam proses produksi karya jurnalistik tidak perlu disebutkan namun media harus memastikan kontennya tidak melanggar kode etik jurnalistik. Pemanfaatan teknologi Al dalam aspek visusalisasi, seperti animasisasi, harus memperhatikan aspek hak cipta dan persetujuan dari orang atau pihak yang terlibat,” ujar Ninik Rahayu.

Ninik Rahayu menambahkan, media tidak mengaburkan konten yang diperoleh dari tangkapan fisik dunia nyata (seperti foto, rekaman audio dan video) dan konten yang dibuat atau diubah secara signifikan menggunakan Al.

“Ke depan, Al kemungkinan akan terus mengubah industri media. Al akan melengkapi alur kerja yang ada, memungkinkan para profesional media untuk fokus pada tugas-tugas bernilai lebih tinggi. Kunci sukses adalah adaptasi etis dan penggunaan teknologi,” kata Dr. Ninik Rahayu.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menambahkan, perusahaan yang beradaptasi dengan baik dengan Al dan menggunakannya sebagai alat bantu akan berada di posisi yang lebih baik untuk memimpin di pasar. Di sisi lain, mereka yang tidak beradaptasi atau mengabaikan peraturan dan sanksi baru mungkin menghadapi kesulitan yang signifikan.

“Al menawarkan peluang unik untuk mengubah industri media, meningkatkan efisiensi, kreativitas, dan personalisasi. Dengan pendekatan etis dan adaptasi berkelanjutan, perusahaan dapat memanfaatkan inovasi ini sebaik-baiknya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lingkungan digital yang terus berkembang,” ujar Ninik Rahayu memungkasi.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan