Jakarta, pelita.co.id – Novi Andra, SH.,M.I.K., sebagai kuasa hukum anggota DPR RI Fadli Zon, melaporkan konten dan akun di media sosial YouTube ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (6/6/2022). Menurutnya, unggahan tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Bahwa sudah banyak beredar informasi berita di media YouTube yang lebih 180 ribu kali ditonton mengenai pencemaran nama baik dan berita hoax yg diunggah oleh akun NARASI POLITIK,” kata Novi Andra dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Terkait hal tersebut, Novi Andra, SH., M.I.K dalam penjelasannya, telah melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, belum diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya karena menurut info dari piket SPKT laporan tersebut harus datang langsung yang bersangkutan yakni Fadli Zon untuk melaporkan.
“Berita yang diunggah oleh akun YouTube yaitu NARASI POLITIK itu banyak mengandung hoax dan pencemaran nama baik, hal tersebut ada dugaan pidana dengan pasal 310 KUHP dan juga terkait UU ITE No 11 Tahun 2008,” lanjutnya.
Novi Andra, sebagai kuasa hukum Fadli Zon menegaskan atas mengusut tuntas akun-akun YouTube yang melakukan hal yang sama.
“Dalam berita YouTube tersebut judul berita dengan isi konten berita tidak sama, namun masyarakat hanya melihat judulnya saja, dan akhirnya banyak komen yang negatif. Dan ada juga isi konten berita yang diedit,” sambungnya. Ia menambahkan, hal yang seperti ini harus diberantas, siapa saja bisa terkena pencemaran nama baik dan membuat berita hoax.
“Ini sangat jelas merugikan klien kami, pak Fadli Zon. Pencemaran nama baik demi menguntungkan mereka dalam akun ini yaitu NARASI POLITIK. Kami sebagai kuasa hukum akan berupaya untuk mengkawal pihak kepolisian menuntaskan perkara ini, siapa pun orangnya. Kami yakin bahwa pihak kepolisian tidak subyektif dalam menangani perkara. Sebagai penegak hukum harus berada di rel peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tegakkan hukum sekalipun langit akan runtuh,” ujar Novi Andra memungkasi.