Manfaat Sila Ketiga Pancasila Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Manfaat Sila Ketiga Pancasila Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Manfaat Sila Ketiga Pancasila Dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

Apa manfaat sila ketiga Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia yang heterogen​? Persatuan Indonesia menjadi landasan kebijakan politik hukum untuk mempersatukan seluruh unsur bangsa dengan ikatan primordialnya masing-masing.

Persatuan Indonesia mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan dijaminnya kebutuhan warga negara tentunya akan menjaga keutuhan bangsa karena kesatuan dan persatuan dimulai dari bawah sampai dengan keatas.

Bacaan Lainnya

Sila Persatuan Indonesia memberikan kepastian hukum terhadap warga negara pada umumnya bahwa dalam proses penegakkan hukum terhadap pelaku tindak korupsi tidak dihalangi oleh Undang-Undang sehingga pihak yang berwenang tetap dapat menyelesaikan perkara hukum khususnya tindak pidana korupsi.

Arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah untuk mengindari konflik serta perpecahan antargolongan masyarakat. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan.

BACA JUGA: 5 Asas Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin dan Soepomo

Persatuan dan kesatuan terpatri jelas dalam sila ke-3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Persatuan Indonesia dalam Pancasila berarti bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh terpecah dan harus terus bersatu yang menjadi arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia.

Jadi, 5 arti penting persatuan dan kesatuan adalah:

Untuk Mewujudkan Cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan persatuan dan kesatuan adalah untuk mewujukan cita-cita bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didasari oleh empat hal yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu:
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2) Memajukan kesejahteraan umum,
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Memupuk Semangat Nasionalisme

Semangat nasionalisme adalah suatu sikap politik atau pemahaman dari individu, kelompok dan masyarakat sebagai suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah untuk memahami arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Nasionalisme pada saat ini tidak lagi harus ikut angkat senjata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk yang lain, seperti mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi dalam bidang olah raga, seni, budaya, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

BACA JUGA: Peri Kebangsaan Menurut Moh Yamin, Begini Penjelasannya

Khusus bagi siswa, semangat nasionalisme dapat diwujudkan dengan punya prestasi akademis dan juga punya prestasi dalam kegiatan-kegiatan di sekolah. Artinya siswa mesti mempunyai kecerdasan moral dan intelektual dan juga mempunyai kecakapan dan kearifan dalam bersikap dan bertindak, sehingga mahasiswa sebagai pelaku perubahan di masyarakat.

Semangat nasionalisme dan patriotisme diwujudkan dengan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia, menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara.

Kesadaran Bhinneka Tunggal Ika dalam Bingkai NKRI

Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia. Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Menghormati keberagaman suku bangsa merupakan upaya untuk menjaga​ persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai “visi kepulauan Indonesia”. Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.

Konsep ini berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia — sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya penduduknya.

Hal ini terkait dengan sikap negara yang mengutamakan pada persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai faktor pemisah.

Menjamin Kebebasan Warga Negara dalam demokrasi Pancasila

Demokrasi di Indonesia tercantum dalam dasar negara Pancasila, sila keempat yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan Perwakilan. Juga UUD 1945 yakni kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi adalah suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.

Demokrasi memiliki syarat agar sistemnya berjalan yaitu: Perlindungan konstitusional, Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, Pemilu yang bebas, Kebebasan untuk menyatakan pendapat, Kebebasan berserikat dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.

Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.

45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya danketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dantaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannyamasing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    8.Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  9. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca artikeEdukasi lainnya dengan disini. Ikuti juga berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News  dengan klik tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan