Ajaran Pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan di nusantara. Dikutip dari buku ‘Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I’ keluarkan Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.
Selain zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, ajaran Pancasila juga telah dikenal sejak jaman kerajaan Tarumanegara.
Kerajaan Tarumanegara adalah kerajaan hindu yang terletak di sebelah barat pulau Jawa yang diperkirakan beridiri dari abad ke-4 sampai abad ke-7 M. Tarumanegara merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang meninggalkan catatan sejarah.
Dikisahkan, Raja Purnawarman mulai memerintah Kerajaan Tarumanegara pada tahun 395 M. Pada masa pemerintahannya, ia selalu berjuang untuk rakyatnya.
BACA JUGA: Nilai Persatuan dan Kesatuan pada Masa Kerajaan Majapahit
Ia membangun saluran air untuk keperluan irigasi lahan pertanian dan memberantas perompak.
Raja Purnawarman sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Ia memperbaiki aliran Sungai Gangga di daerah Cirebon. Dua tahun kemudian, ia juga memperbaiki dan memperindah alur Sungai Cupu sehingga air bisa mengalir ke seluruh kerajaan.
Para petani senang karena ladang mereka mendapat air dari aliran sungai sehingga menjadi subur. Ladang para petani tidak kekeringan pada musim kemarau Raja Purnawarman juga berani memimpin Angkatan Laut Kerajaan Tarumanegara untuk memerangi bajak laut yang merajalela di perairan Barat dan Utara kerajaan.
Setelah Raja Purnawarman berhasil membasmi semua perompak, keadaan menjadi aman. Rakyat di Kerajaan Tarumanegara kemudian hidup aman dan sejahtera.
Sebagai wujud kecintaan rakyat Kerajaan Tarumanegara kepada Raja Purnawarman, telapak kakinya diabadikan dalam bentuk prasasti yang dikenal sebagai Prasasti Ciaruteun.
BACA JUGA: Nilai Sila Kelima Pancasila pada Zaman Kerajaan Sriwijaya
Raja Purnawarman memiliki sifat seperti di jelaskan diatas yaitu dimana dia sangan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, oleh karena itu dia memperbaiki aliran sungai agar masyarakatnya dapat mengkonsumsi air tersebut dan juga air bersih.
Dari situ, Raja Purnawarman memiliki sifat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu pada sila ke-empat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Dimana Raja Purnawarman memiliki sifat kerakyatan danjuga bijaksana dalam memimpin kerajaan.
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
BACA JUGA: Membiasaan Sikap dan Perilaku yang Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila
Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.
Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.
45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya danketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dantaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannyamasing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.Berani membela kebenaran dan keadilan. - Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.