Nilai Sila Kelima Pancasila pada Zaman Kerajaan Sriwijaya

Nilai Sila Kelima Pancasila pada Zaman Kerajaan Sriwijaya
Nilai Sila Kelima Pancasila pada Zaman Kerajaan Sriwijaya

Terangkan nilai sila kelima Pancasila pada zaman kerajaan Sriwijaya! Nilai sila kelima Pancasila pada zaman kerajaan Sriwijaya adalah sudah memiliki kedaulatan yang cukup luas. Kerajaan Sriwijaya juga menjadi pusat perdagangan serta pelayanan sehingga masyarakatnya makmur sejahtera.

Pada masa kejayaanya, kerajaan Sriwijaya sudah menerapkan konsep negara kepulauan dengan wawasan nusantara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Nilai-nilai Pancasila pada Masa Kerajaan Tarumanegara, Ini Penjelasannya

Ajaran pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Dikutip dari buku ‘Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I’ keluarkan Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Sehingga, pada waktu itu unsur-unsur atau sila yang terdapat dalam Pancasila telah terwujud sebagai asal yang menjiwai dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia.

Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke VII, di bawah kekuasaan Wangsa Sailendra (Melayu Kuno & menggunakan huruf Palawa) di kenal dengan kerajaan Maritim yang mengadakan jalur perhubungan laut. Kerajaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686 M), Selat Malaka (775M).

BACA JUGA: Pancasila Dalam Pandangan Filsafat Manusia

Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, dimana Pemerintah melalui pegawai Raja membentuk suatu badan untuk mengumpulkan hasil kerajinan rakyat supaya rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya.

Selain itu juga sudah ada badan yang yang bertugas mengurus pajak, harta benda kerajaan, kerohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan, gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga kerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan

Pada zaman Kerajaan Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Budha yang sudah dikenal di Asia, Pelajar dari Universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin dalam Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).

BACA JUGA: Nilai Pancasila yang Terkandung dalam Kesenian dan Perdagangan Masa Kerajaan

Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:

a. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
b. Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif

BACA JUGA: Nilai-nilai Pancasila Sudah Ada Dalam Diri Bangsa Indonesia Sebelum Medeka

c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas, meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)
e. Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari pemerintah kolonial Belanda atau pun Jepang. Kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Bagaimana Bentuk Nilai Pancasila Pada Masa Kerajaan Sriwijaya? Ini Penjelasannya

Alat pemersatu bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Baca Juga: Nilai Pancasila Sila Keempat Ditunjukkan dengan Membela Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Perilaku yang Sesuai dengan Sila Pertama Pancasila, Begini Contohnya

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko pada pembentangan bersama Bendera Merah Putih Raksasa di Titik "0" KM PLBN (Pos Lintas Batas Negara) RI-PNG di Sota, Kampung Sota, Kab. Merauke, Papua. Foto: Penrem 174 Merauke

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.

Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

  1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
  4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Alat Pemersatu Bangsa

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Berikut ini adalah syair lagu Indonesia Raya:

Indonesia Raya

Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Disanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku

Indonesia Kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu

Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.

Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Menerima perbedaan antara suku, agama dan kebudayaan dapat dimulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman yang juga jadi bagian dari nilai persatuan dan kesatuan.

Ajaran pancasila sudah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Dikutip dari buku ‘Pancasila Diklat Ujian Dinas Tingkat I’ keluarkan Kementerian Keuangan RI, unsur Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan sosial atau nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Hal itu masuk dalam tata kehidupan pemerintahan dan masyarakat.

Sehingga, pada waktu itu unsur-unsur atau sila yang terdapat dalam Pancasila telah terwujud sebagai asal yang menjiwai dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia.

Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke VII, di bawah kekuasaan Wangsa Sailendra (Melayu Kuno & menggunakan huruf Palawa) di kenal dengan kerajaan Maritim yang mengadakan jalur perhubungan laut. Kerajaan Sriwijaya menguasai Selat Sunda (686 M), Selat Malaka (775M).

Sistem perdagangan telah diatur dengan baik, dimana Pemerintah melalui pegawai Raja membentuk suatu badan untuk mengumpulkan hasil kerajinan rakyat supaya rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Selain itu juga sudah ada badan yang yang bertugas mengurus pajak, harta benda kerajaan, kerohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan, gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga kerajaan dapat menjalankan sistem negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan

Pada zaman Kerajaan Sriwijaya telah didirikan Universitas Agama Budha yang sudah dikenal di Asia, Pelajar dari Universitas ini dapat melanjutkan studi ke India, banyak guru-guru tamu yang mengajar disini dari India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan bersama dalam suatu Negara telah tercermin dalam Kerajaan Sriwijaya sebagaimana tersebut dalam perkataan “Marvuai Vannua Criwijaya Siddhayatra Subhika” (suatu cita-cita negara yang adil dan makmur).

Pada Hakekatnya Nilai-nilai budaya Kerajaan Sriwijaya telah menunjukan nilai-nilai pancasila, yaitu sebagai berikut:

a. Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya agama Budha dan Hindu yang hidup berdampingan secara damai. Pada Kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.
b. Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dengan India (Dinasti Marsha). Pengiriman para pemuda untuk belajar ke India meunjukan telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas aktif
c. Nilai sila ketiga, sebagai negara maritim, Kerajaan Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsep wawasan nusantara.
d. Nilai sila keempat Kerajaan Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang luas, meliputi Siam dan Semenanjung Melayu (INA sekarang)
e. Nilai Sila kelima, Kerajaan Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan sehingga kehidupan rakyatnya sangat makmur.

Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia bukanlah hadiah dari pemerintah kolonial Belanda atau pun Jepang. Kemerdekaan Indonesia diraih melalui perjuangan panjang oleh segenap lapisan masyarakat Indonesia.

Alat pemersatu bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

Baca Juga: Nilai Pancasila Sila Keempat Ditunjukkan dengan Membela Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan UndangUndang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Perilaku yang Sesuai dengan Sila Pertama Pancasila, Begini Contohnya

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko pada pembentangan bersama Bendera Merah Putih Raksasa di Titik "0" KM PLBN (Pos Lintas Batas Negara) RI-PNG di Sota, Kampung Sota, Kab. Merauke, Papua. Foto: Penrem 174 Merauke

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.

Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

  1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
  4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Alat Pemersatu Bangsa

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Berikut ini adalah syair lagu Indonesia Raya:

Indonesia Raya

Indonesia Tanah Airku
Tanah Tumpah Darahku
Disanalah Aku Berdiri
Jadi Pandu Ibuku

Indonesia Kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah Kita Berseru
Indonesia Bersatu

Hiduplah Tanahku
Hiduplah Negriku
Bangsaku Rakyatku Semuanya
Bangunlah Jiwanya
Bangunlah Badannya
Untuk Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku Negriku yang Kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.

Perbedaan adalah keniscayaan dalam masyarakat. Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan karena dia atau mereka berbeda. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Menerima perbedaan antara suku, agama dan kebudayaan dapat dimulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman yang juga jadi bagian dari nilai persatuan dan kesatuan.

Baca artikeEdukasi lainnya dengan disini. Ikuti juga berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News  dengan klik tautan ini.

TERPOPULER:

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan