Oleh: Mulyono Sri Hutomo
Dosen universitas swastas di Jakarta Timur.
Peringatan Tahun Baru Imlek bukan sekadar perayaan etnis, komunitas Tionghoa atau ritual agama, melainkan cermin penting tentang bagaimana bangsa ini belajar mengelola keragaman. Ia adalah testamen hidup dari ketangguhan sebuah identitas yang sempat dipaksa bungkam, namun kini mekar menjadi pilar penguat keindonesiaan kita.
Imlek tak hanya tentang hujan. Tahun Baru Imlek yang juga dikenal sebagai Festival Musim Semi berakar pada tradisi panjang peradaban Tiongkok dan dalam praktik keagamaan sering dikaitkan dengan Khonghucu, yang di Indonesia diwakili antara lain oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia. Namun dalam konteks Indonesia, Imlek telah melampaui batas ritual agama. Ia menjadi peristiwa kebudayaan yang menyatukan unsur tradisi, keluarga, ekonomi, hingga pariwisata.
Kita tidak bisa membicarakan Imlek tanpa mengingat fase sejarah ketika ekspresi budaya Tionghoa pernah dibatasi pada masa Soeharto. Larangan penggunaan simbol-simbol budaya Tionghoa di ruang publik bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyentuh harga diri dan identitas.
Kita tidak boleh lupa bahwa selama lebih dari tiga dekade (masa Orde Baru), Imlek adalah sebuah “anomali” di ruang publik. Melalui Inpres No. 14 Tahun 1967, ekspresi budaya Tionghoa dipasung dalam ruang domestik yang sempit.
Perubahan besar terjadi di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri. Transformasi Imlek dari perayaan “terlarang” menjadi Hari Libur Nasional adalah bukti kematangan demokrasi kita dalam mengakui hak-hak kewarganegaraan.
Momentum perubahan terjadi pada era Abdurrahman Wahid yang mencabut berbagai pembatasan dan membuka kembali ruang ekspresi budaya Tionghoa. Sejak itu, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional—sebuah keputusan politik yang sarat makna simbolik: negara mengakui dan merayakan keberagaman.
Imlek selalu menarik karena ia menghadirkan banyak lapisan cerita. Ada dimensi human interest dalam tradisi makan bersama, pembagian angpao, dan penghormatan kepada leluhur. Ada pula dinamika ekonomi—mulai dari peningkatan konsumsi, dekorasi pusat perbelanjaan, hingga pertunjukan barongsai di ruang-ruang publik.
Media massa memiliki peran penting dalam membingkai Imlek: apakah ia dilihat sebagai “perayaan etnis tertentu” atau sebagai bagian integral dari mozaik Indonesia?
Imlek dalam Sudut Pandang Multikulturalisme
Melihat Imlek selalu menarik sebagai studi kasus dalam teori multikulturalisme. Indonesia bukan negara yang homogen; ia dibangun di atas ratusan etnis, bahasa, dan tradisi. Dalam kerangka itu, perayaan Imlek menegaskan prinsip bahwa identitas kebangsaan tidak meniadakan identitas kultural. Justru sebaliknya, identitas nasional diperkuat ketika setiap kelompok merasa diakui.
Imlek di Indonesia memiliki karakteristik yang unik karena ia tidak berdiri di menara gading. Terjadi proses hibriditas budaya yang luar biasa. Di berbagai daerah, kita melihat perayaan ini melebur dengan tradisi lokal.
Ada dua tradisi yang bisa kita baca. Grebeg Sudiro di Solo, dengan perpaduan budaya Tionghoa dan Jawa yang mewujud dalam gunungan kue keranjang. Kedua, Cap Go Meh di Singkawang. Ini parade tatung yang menunjukkan sinkretisme budaya yang eksotis dan diakui dunia.
Keberagaman ini membuktikan bahwa budaya Tionghoa di Indonesia telah mengalami “pribumisasi” yang organik, bukan lagi dianggap sebagai budaya “asing”.
Keragaman budaya bukan sekadar slogan. Ia harus dirawat melalui kebijakan, pendidikan, dan praktik sosial sehari-hari. Ketika masyarakat non-Tionghoa ikut menikmati lampion, menyaksikan barongsai, atau sekadar mengucapkan “Gong Xi Fa Cai,” yang terjadi bukan sekadar seremoni, tetapi proses pembelajaran sosial: kita sedang berlatih untuk hidup bersama dalam perbedaan.
Tantangannya tentu tetap ada. Polarisasi sosial dan sentimen identitas bisa muncul kapan saja, terutama di era media sosial yang serba cepat dan sering kali dangkal. Karena itu, peringatan Imlek setiap tahun dapat menjadi pengingat bahwa kebhinekaan adalah proyek yang harus terus diperjuangkan. Ia bukan kondisi yang selesai sekali jadi, melainkan proses yang terus diuji oleh waktu dan situasi politik.
Bhinneka Tunggal Ika bukanlah slogan yang statis, melainkan proses yang terus diperjuangkan. Imlek adalah cermin di mana kita melihat wajah Indonesia yang sebenarnya: beragam, kompleks, namun mampu bersatu dalam kegembiraan.
Menghargai Imlek bukan berarti menjadi “kurang Indonesia”, justru dengan merayakannya, kita sedang merayakan kekayaan identitas bangsa yang tidak dimiliki bangsa lain. Imlek adalah bukti bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan aset yang memperkaya khazanah intelektual dan kultural kita.
Pada akhirnya, Imlek di Indonesia adalah simbol transformasi: dari eksklusi menuju inklusi, dari kecurigaan menuju pengakuan. Di sanalah makna terdalamnya sebagai bagian dari keragaman budaya Indonesia. Bukan hanya milik satu komunitas, tetapi bagian dari cerita besar bangsa yang bernama Indonesia.