Panglima TNI Apresiasi Satgas Anti Mafia Tanah Selesaikan Sengketa 48 Hektare Tanah Milik TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, (8/11/2023).Foto: Puspen TNI/Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, (8/11/2023).Foto: Puspen TNI/Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Jakarta, pelita.co.idPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengapresiasi kerja Satgas Anti Mafia Tanah yang mengatasi sengketa tanah, termasuk diantaranya inventaris negara.

“Mafia tanah ini benar-benar ada dan terjadi di lingkungan TNI. Terkait penyelesaian tanah, banyak sekali tanah-tanah TNI yang bermasalah, baik bersengketa dengan masyarakat, maupun dengan pihak lain dan juga banyak yang diserobot oleh mafia tanah,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., pada saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, (8/11/2023).

Bacaan Lainnya

Laksamana TNI Yudo Margono lebih lanjut menyampaikan bahwa saat awal menjabat sebagai Panglima TNI dan melihat pelaksanaan pembangunan di tanah Jatikarya dengan luas 48 hektare, Dandenma Mabes TNI mengatakan tidak boleh dibangun karena tanah bermasalah.

“Seingat saya punya TNI loh, kok ini bisa dikuasai orang lain, saya coba cek suratnya semuanya. Berdasarkan dari surat-surat yang ada saya yakin ini adalah lahan milik TNI,” ungkapnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono: TNI-Polri Netral, Pemilu 2024 Aman dan Damai

Menurut Laksamana TNI Yudo, keberhasilan menyelesaikan sengketa tanah dapat berhasil karena adanya Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas bersatu padu.

“Hal ini sudah dibuktikan dengan penyelesaian tanah TNI 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun, ini prestasi membanggakan disaat terjadi banyak mafia tanah kita masih bisa menyelesaikan dengan baik dan pelakunya bisa diproses hukum dan tentunya ini merupakan prestasi yang membanggakan,” ungkapnya.

Terkait penyelesaian sengketa tanah tersebut, Laksmana TNI Yudo menjelaskan telah banyak dibantu oleh Satgas Mafia Tanah.

“Saya sebagai pimpinan TNI sangat berterima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh Satgas yang bekerja keras untuk menyelesaikan ini dengan berbagai macam hambatan tantangan, hampir tiap hari saya dapat laporannya ternyata tidak mudah, tapi Alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik,” lanjut Laksamana Yudo.

“Ini tentunya menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, bisa diselesaikan semuanya sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI,” ucapnya memungkasi.

Baca berita Nasional lainnya di tautan ini dan berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

Baca berita lebih cepat, unduh aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play di tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan