Paypal, Yahoo, Steam, Dota dan Counter Strike Diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, pelita.co.idKementerian Komunikasi dan Informatika mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang ada di Indonesia namun tidak mendaftarkan usahanya. Pemblokiran dilakukan mulai Sabtu, (30/7/2022).

Dalam pantauan redaksi, ada beberapa layanan Internet di beberapa situs yang tidak berfungsi yaitu:

Bacaan Lainnya
  • Paypal (keuangan)
  • Yahoo (mesin pencari)
  • Epic Games (platform distribusi game)
  • Steam (platform distribusi game)
  • Dota (game)
  • Counter Strike (game)
  • Origin (EA)

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan platform digital tersebut mulai diblokir Kominfo karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran. Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

DNS Google untuk Akses Situs yang Diblokir

DNS Google dapat digunakan untuk mengakses layanan penting dengan aman. Anda tinggal mengkonfigurasi di laptop atau handphone.

Ini akan bervariasi berdasarkan sistem operasi dan perangkat yang Anda gunakan.

Anda juga mungkin perlu mengatur kembali kontrol administratif komputer Anda untuk mengubah pengaturan ini, tetapi Anda harus dapat menyesuaikan pengaturan DNS untuk sistem Anda di mana pun Anda akan menyesuaikan pengaturan jaringan lainnya.

Secara khusus, Anda harus menggunakan IP addres Google yang tersedia untuk publik, atau bahkan hanya alamat IPv4, sebagai server DNS Anda.

Alamat IP DNS Publik Google (IPv4)
8.8.8.8

8.8.4.4

Alamat IPv6 IP Publik Google
2001: 4860: 4860 :: 8888

2001: 4860: 4860 :: 8844

Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan