Pemilik Akun Facebook ‘Icha Shakila’ Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konfrensi pers pemeriksaan kepada pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’ terkait kasus perekaman dan tindakan asusila anak yang dilakukan tersangka yang berinisial R (22), pada hari Senin (10/6/2024). Foto: PID - Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konfrensi pers pemeriksaan kepada pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’ terkait kasus perekaman dan tindakan asusila anak yang dilakukan tersangka yang berinisial R (22), pada hari Senin (10/6/2024). Foto: PID - Polda Metro Jaya

Jakarta, pelita.co.idPolda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun Facebook ‘Icha Shakila’ terkait kasus perekaman dan tindakan asusila anak yang dilakukan tersangka yang berinisial R (22), pada hari Senin, (10/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di rumah terduga pelaku, karena pemilik akun Facebook baru saja melahirkan, dan masih menjalani masa pemulihan.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan jam 11.00 di Kediaman yang bersangkutan. Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena baru saja melahirkan,” ujar Kabid Humas, Senin (10/6/2024) di Mapolda Metro Jaya.

Sebagai informasi, pemilik akun Icha Shakila saat ini menjadi target operasi pihak kepolisian. Karena dia mengiming-imingi R pekerjaan, namun harus menuruti kemauannya untuk mengirimkan foto tanpa busana.

BACA JUGA: Panglima TNI Bersama Kapolri Meresmikan Monumen Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso

Bahkan, pemilik akun Icha Shakila juga mengiming-iming akan mengirimkan sejumlah uang kepada R. Karena terimpit kondisi ekonomi, tersangka R pun menuruti perintah akun Icha Shakila.

“Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” kata Ade, Senin (3/6/2024).

Setelah itu, pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, tersangka R diminta untuk membuat video dengan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Dan mengancam menyebarkan foto tanpa busana milik R, jika tidak menuruti perintah pemilik akun Icha Shakila.

Kemudian pada hari yang sama 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.

“Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta,” jelas Kabid Humas.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan