Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur. Foto: Puspen TNI/Kolonel Sus Aidil
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur. Foto: Puspen TNI/Kolonel Sus Aidil

Jakarta, pelita.co.idUntuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, pada Jumat (4/8/2023).

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK ini menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Bacaan Lainnya

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap yang ditangani oleh Puspom TNI.

Sementara tiga orang lagi warga sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).

Baca berita Militer lainnya di tautan ini dan berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.

Baca berita lebih cepat, unduh aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play di tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan