Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Pergaulan Internasional

Nilai-nilai Pancasila Sudah Ada Dalam Diri Bangsa Indonesia Sebelum Medeka
Nilai-nilai Pancasila Sudah Ada Dalam Diri Bangsa Indonesia Sebelum Medeka

Nilai-nilai Pancasila sudah ada dalam diri bangsa Indonesia sebelum Indonesia merdeka. Artinya, nilai-nilai Pancasila sudah ditemukan dalam diri bangsa Indonesia sebelum merdeka.

Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila dijadikan pedoman semua peraturan di Indonesia termasuk perbuatan warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Artinya penerapan nilai-nilai Pancasila wajib dilakukan pada berbagai lingkungan.

Bacaan Lainnya

Penerapan Pancasila pada generasi milenial dalam kehidupan sehari-hari perlu dilakukan semua warga negara. Mengapa nilai-nilai Pancasila perlu diterapkan di keluarga, sekolah dan masyarakat? Karena Pancasila mempunyai kedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan sebagai dasar negara Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, artinya nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

BACA JUGA: 5 Asas Dasar Negara Menurut Muhammad Yamin dan Soepomo

Mengamalkan Pancasila sebagai pandangan hidup berarti melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam pergaulan internasional melalui sikap cinta tanah air sebagai berikut:

  1. Bangga sebagai bangsa Indonesia

Bangga sebagai bangsa Indonesia, misalnya dengan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Saat berada di luar negeri, mencintai kebudayaan Indonesia seperti mengenakan batik dan pakaian adat saat perayaan juga menumbuhkan rasa cinta tanah air.

  1. Bangga menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia

Menggunakan produk buatan dalam negeri merupakan pernyataan cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri, turut pula membantu perekonomian negara dan membuka lapangan kerja.

  1. Mau dan mampu menjaga nama baik Indonesia

Apakah kamu pernah bepergian keluar negeri? Jika iya, jaga nama baik Indonesia dengan mematuhi peraturan yang ada. Bila tujuan ke luar negeri untuk berwisata, jangan mengotori tempat wisat dan membuang sampah sembarangan.

  1. Merawat dan tidak merusak fasilitas umum

Saat berada di luar negeri dan berada di dalam negeri, jagalah fasilitas umum seperti halte bus, rambu-rambu lalu-lintas, terminal dan sarana transportasi umum seperti kereta api.

BACA JUGA: Peri Kebangsaan Menurut Moh Yamin, Begini Penjelasannya

Fasilitas umum, dibangun dengan uang pajak warga negara. Peruntukan fasiltas umum adalah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

  1. Menjaga kelestarian lingkungan hidup

Jagalah pohon dan hutan. Pelihara kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan.

  1. Menciptakan kerukunan ditengah masyarakat yang beragam

Menghargai perbedaan dilakukan sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyakat dan negara. Bila ada perbedaan, musyawarah untuk mencapai mufakat adalah jalan terbaik. Sedari dini, perlu ditumbuhkan sikap menghormati lain dengan baik tanpa memandang usia, agama, ras, dan budaya.

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima Sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang bulat dan utuh itu memberi keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan bangsa dengan bangsa-bangsa lain, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Dengan keyakinan akan kebenaran Pancasila, maka manusia ditempatkan pada keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan kesadaran untuk mengemban kodratnya sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial.

Dengan berpangkal tolak dari kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial, maka penghayatan dan pengamalan Pancasila akan ditentukan oleh kemauan dan kemampuan seseorang dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

Untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat, manusia Indonesia dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila secara bulat dan utuh menggunakan pedoman sebagai berikut.

45 butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya danketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dantaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannyamasing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
    8.Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  9. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Sila Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca artikeEdukasi lainnya dengan disini. Ikuti juga berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News  dengan klik tautan ini.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan