Polisi Ringkus Sindikat Judi Online yang Retas Situs Pemerintahan

Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, (10/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya
Polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu, (10/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya

Jakarta Barat, pelita.co.idPolisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sindikat tersebut meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk memasarkan judi online.

Bacaan Lainnya

“Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2024).

Andri mengatakan, mereka menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas.

Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Judi Online Telah Endemik dan Jadi Ancaman Nyata Bangsa

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan ditemui wartawan pada Rabu, (10/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan ditemui wartawan pada Rabu, (10/7/2024). Foto: PID/Polda Metro Jaya

“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah, selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” jelasnya.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7). Kasus diungkap dari adanya laporan masyarakat, terkait dugaan adanya praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan