Karo, pelita.co.id – Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik.
Para pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Sempurna Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut jadi korban.
“Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, pada Senin, (8/7/2024).
Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu kemudian dicampur dan diaduk dalam jeriken. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi.
BACA JUGA: Hari Kebebasan Pers Dunia, SINDIKASI Soroti Jurnalis di Indonesia Masih Dihantui Overwork, Hingga Kekerasan Seksual

Tak lama Kemudian, YT diboncengi RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Sesampainya di rumah korban, kata jenderal bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya.
Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT melihat situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis.
Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan memboncengi YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. “Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ungkapnya.
Saat ditanyakan, apakah akan ada pelaku lainnya berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
ragedi yang menimpa wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluraganya mendapat kecaman dari organisasi wartawan Indonesia dan internasional.
Sekretaris Jenderal International Federation of Journalists (IFJ), Anthony Bellanger menyampaikan insiden ini adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers di Indonesia dan menetapkan preseden berbahaya.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang sepenuhnya transparan, dan mereka yang bertanggung jawab, termasuk dalang di balik pembunuhan ini, harus diadili. Tidak boleh ada penyembunyian dalam proses investigasi,” kata Anthony Bellanger dalam keterangannya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) Ikhsan Raharjo mengatakan, mengecam serangan terhadap Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
“Tindakan brutal ini bukan hanya kejahatan terhadap individu tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers, yang dilindungi oleh konstitusi negara kita. Kami menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Kami menyampaikan simpati terdalam kepada keluarga dan rekan-rekan jurnalis yang meninggal,” ujarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida mengatakan insiden ini adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan pers di Indonesia dan menetapkan preseden berbahaya.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang sepenuhnya transparan, dan mereka yang bertanggung jawab, termasuk dalang di balik pembunuhan ini, harus diadili. Tidak boleh ada penyembunyian dalam proses investigasi,” kata Nany Afrida.
Komite Keselamatan Jurnalis Lakukan Verifikasi dan Pendalaman Kasus Kematian Rico Sempurna Pasaribu
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut. Masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.
KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:
- Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
- Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
- Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.
- KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
- Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
- Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.






