Polri Akan Periksa Kembali Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani 1 Agustus

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers pada Selasa, (30/7/2024). Foto: istimewa
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers pada Selasa, (30/7/2024). Foto: istimewa

Jakarta, pelita.co.idBareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T.

Namun begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu.

Bacaan Lainnya

“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun begitu, keterangan yang diterima belum mendalam.

Djuhandhani, Benny dilakukan pemanggilan kembali untuk melanjutkan agenda mendengarkan klarifikasi pada Senin yang diminta ditunda oleh Benny.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 3 Afiliator Judi Online, Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. Foto: istimewa
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani. Foto: istimewa

“Dia minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali. Namun, kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Jadi, kita akan mengundang kembali tanggal 1 (Agustus) itu,” kata dia di Jakarta.

Meski pihaknya sudah memberikan 22 pertanyaan kepada Benny, namun penyidik belum mendalami terkait sosok T tersebut, sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan