Jakarta, pelita.co.id – Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Penangkapan buron asal Filipina tersebut dibenarkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.
“Benar, upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, pada Rabu, (4/9/2024).
Guo merupakan buron kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Filipina. Senat Filipina memulai penyelidikan terhadapnya pada Mei lalu setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban.
Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.
Polri saat ini tengah bernegosiasi dengan otoritas Filipina untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina.
“Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” jelasnya.
Gregor Haas adalah anggota kartel Meksiko yang ditangkap di Filipina pada Mei 2024 berdasarkan Interpol Red Notice atas kasus penyelundupan narkoba. Hingga saat ini, Filipina belum menyerahkan Haas kepada pemerintah Indonesia.
Alice Guo sebelumnya diketahui meninggalkan Filipina pada Juli lalu setelah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban.
Ia kemudian melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya tiba di Indonesia pada Agustus 2024 menggunakan paspor Filipina.