Jakarta, pelita.co.id – Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf menjadi Menteri Sosial (Mensos) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Rabu (11/9/2024) pagi.
Pelantikan Saifullah Yusuf didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.
Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Thanon Aria Dewangga.
Saifullah Yusuf menggantikan Menteri Sosial sebelumnya Tri Rismaharini yang mengundurkan diri karena akan mengikuti Pilkada 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan dua pejabat yang dilantik tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkonsolidasi dan melaksanakan arahan yang diberikan Presiden Jokowi. “Ini kepercayaan, sebisa mungkin saya lakukan sesuai kemampuan yang saya miliki,” ucap Syaifullah Yusuf.
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.