Serikat Pekerja Kampus Sampaikan Tuntutan Upah Layak Dosen dan Tenaga Kependidikan di Komisi X DPR RI

Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun berbicara di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI pada Selasa, (5/11/2024). Serikat Pekerja Kampus sampaikan tuntutan upah layak dosen dan tenaga kependidikan di Komisi X DPR RI. Foto: Dok. SPK
Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun berbicara di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI pada Selasa, (5/11/2024). Serikat Pekerja Kampus sampaikan tuntutan upah layak dosen dan tenaga kependidikan di Komisi X DPR RI. Foto: Dok. SPK

Jakarta, pelita.co.id Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun secara tegas menyampaikan kelamnya realitas pendidikan di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI, pada Selasa, (5/11/2024).

“Keluarkan regulasi standar upah layak untuk dosen swasta secepatnya dan bayarkan tunjangan kinerja dosen Kemenristekdikti termasuk empat tahun tunjangan kinerja yang tertahan tidak dibayarkan,” kata Dhia Al Uyun.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan remunerasi menjamin batas bawah yang layak, berbasis pemerataan yang saat ini hanya terpusat di elit kampus.

“Serikat Pekerja Kampus juga menuntut penghapusan beban kerja dosen sebagai syarat pemberian sertifikasi dosen. Secara tegas, Serikat Pekerja Kampus menuntut upah layak tanpa syarat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Serikat Pekerja Kampus Dr. Fatimah menyampaikan tuntutan agar pemerintah membayarkan tunjangan kinerja dosen.

“Dukungan disampaikan melalui surat resmi DPR RI kepada Kemendiktisaintek untuk mengakomodir pembayaran tunjangan kinerja sejak Januari 2020 sesuai yang telah diundangkan,” ujar Fatimah.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Kampus Rilis Data Miris Gaji Dosen, Mayoritas Terima Kurang dari 3 Juta

Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun (kiri) menyerahkan kaos SPK kepada Ketua	Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian usai Rapat Dengar Pendapat Umum pada Selasa, (5/11/2024). Serikat Pekerja Kampus sampaikan tuntutan upah layak dosen dan tenaga kependidikan di Komisi X DPR RI. Foto: Dok. SPK
Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dr. Dhia Al Uyun (kiri) menyerahkan kaos SPK kepada Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian usai Rapat Dengar Pendapat Umum pada Selasa, (5/11/2024). Serikat Pekerja Kampus sampaikan tuntutan upah layak dosen dan tenaga kependidikan di Komisi X DPR RI. Foto: Dok. SPK

Dalam rapat dengan pendapat tersebut, anggota DPR RI Komisi X DPR RI, Prof. Dr. Furtasan Ali Yusuf menyampaikan dukungannya terhadap pemaparan dari Serikat Pekerja Kampus.

“Saya tersentuh dan hampir menangis terhadap apa yang dipaparkan Bu Dhia tadi karena saya pun menjadi dosen di perguruan tinggi swasta. Jadi apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan lanjutan rapat dengar pendapat besok dengan menteri,” ujarnya.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan