SINDIKASI Kecam Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, pada Rabu, (1/5/2024). Foto: Dok. SINDIKASI/Bimo Aria Fundrika
Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, pada Rabu, (1/5/2024). Foto: Dok. SINDIKASI/Bimo Aria Fundrika

Jakarta, pelita.co.idSerikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengecam keras teror kepada Redaksi media Jujur bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 waktu setempat.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, redaksi Jubi diteror dengan pelemparan bom molotov yang diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor redaksi.

Bacaan Lainnya

Polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang diduga dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 waktu setempat. Foto: istimewa
Polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi, Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, yang diduga dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 waktu setempat. Foto: istimewa

“SINDIKASI mengecam keras aksi pengecut tersebut. Aksi tersebut tidak akan menyurutkan kerja-kerja jurnalistik yang berpihak kepada kebenaran,” ujar Guruh Riyanto, Koordinator Divisi Advokasi SINDIKASI dalam keterangannya.

SINDIKASI bersimpati dan mendukung Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay beserta pekerja media Jubi untuk melaporkan teror ini kepada penegak hukum. SINDIKASI juga telah menghubungi Jean Bisay dan menyampaikan dukungan secara moral.

SINDIKASI mendesak polisi dan penegak hukum di Papua untuk menyelidiki dan menangkap pelaku.

SINDIKASI juga menyerukan kepada masyarakat sipil untuk mendukung kerja-kerja pekerja media yang di tanah Papua untuk mewartakan kebenaran.

Sebagai anggota Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, SINDIKASI turut menyatakan sebagai berikut:

  1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengadili para pelaku. Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan intimidasi maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
  2. Mendesak Kapolri mencopot Kapolda Papua, sebab gagal menjaga keamanan dan keselamatan redaksi Jubi. Kapolri juga harus memberikan tekanan pada aparat di lapangan agar lebih serius dalam menangani ancaman-ancaman serupa di masa mendatang, mengingat Papua adalah salah satu daerah yang paling rentan terhadap pelanggaran hak-hak dasar seperti kebebasan pers.
  3. Buka kembali penyelidikan kasus teror bom terhadap jurnalis senior Jubi Victor Mambor yang pernah di hentikan (SP3) oleh Polda Papua.
  4. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu turun tangan memberikan perlindungan saksi korban terhadap awak redaksi Jubi. Sebab, sejumlah jurnalis Jubi mengalami trauma karena serangan bom tersebut.
PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan