Setiap anak yang bersekolah sekarang memiliki NISN (Nomer Induk Siswa Nasional).
Mereka wajib tahu dan menghafal, sebab setiap kali melanjutkan sekolah, maka akan ditanyakan nomer induk siswa yang bersangkutan.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi siswa yang menjalani pendidikan formal, namun juga bagi siswa lembaga pendidikan non formal.
Dengan adanya nomer induk ini, maka tidak akan lagi ada orang yang bisa menggunakan ijasah palsu.
Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu.
Ada 3 tujuan dan manfaat dari NISN, yaitu:
- Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
Berapa nomer induk anak Kamu ? Kamu bisa langsung cek saja disini :
Cek Nomer Induk Siswa Nasional
Baca artikel Edukasi lainnya dengan disini. Ikuti juga berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.
TERPOPULER: