Nurul Arifin Soroti Pemberantasan Judi Online: Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Pangkalan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai, Badung, Provinsi Bali, Jumat (26/06/2026). Foto: Yohanes/Karisma
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Pangkalan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai, Badung, Provinsi Bali, Jumat (26/06/2026). Foto: Yohanes/Karisma

Badung, pelita.co.idAnggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menyoroti maraknya aktivitas judi online di Indonesia yang dinilai telah berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Ia mendorong aparat penegak hukum mengambil langkah penindakan yang lebih serius, dikarenakan kejahatan digital tersebut terbukti merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat secara masif.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengapresiasi upaya pemblokiran situs serta penelusuran aliran dana yang telah dijalankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama PPATK dan OJK. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah pemblokiran tersebut belum mampu mengimbangi kecepatan reproduksi situs-situs baru di ruang digital.

Bacaan Lainnya

“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” kata Nurul Arifin usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Pangkalan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai, Badung, Provinsi Bali, Jumat (26/06/2026).

Tak hanya itu, Nurul membeberkan beberapa dampak destruktif yang lahir dari lingkaran setan perjudian daring tersebut. Aktivitas judi online memiliki sifat sangat adiktif sehingga memicu ketergantungan psikologis yang fatal bagi para pelakunya. Daya rusaknya menciptakan efek domino karena ikut menyeret kehormatan keluarga besar yang harus menanggung malu akibat perbuatan satu orang.

Terkait hal itu, ia menilai penanganan kasus judi online tidak boleh lagi sebatas menyasar para pemain di tingkat bawah. Ia memandang perlunya pemutusan ekosistem kejahatan siber secara menyeluruh agar kerugian sosial di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah pemberantasan harus disertai dengan tindakan hukum yang jauh lebih keras dan langsung mengarah kepada para pemilik platform digital judi online. Selain penegakan hukum di sisi hulu, penguatan edukasi publik secara masif di tingkat hilir juga dinilai menjadi kunci utama yang tidak boleh dikesampingkan. Ia memastikan akan terus konsisten memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian ilegal tersebut.

Atas dasar situasi darurat tersebut, ia mengaku heran dengan kebalnya eksistensi jaringan judi online di Tanah Air yang seolah tidak pernah habis diberantas. Ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan tidak mengendurkan pengawasan hingga ekosistem perjudian daring tersebut benar-benar lumpuh total.

“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini, saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *