Jakarta, pelita.co.id – Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian UMKM menjelaskan belum optimalnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari kuota sebesar Rp300 triliun, realisasi penyaluran tercatat baru mencapai sekitar Rp270 triliun, sehingga masih terdapat sekitar Rp30 triliun yang belum tersalurkan kepada pelaku usaha.
Menurut Saleh, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian mengingat kebutuhan pembiayaan UMKM masih sangat besar. Ia meminta pemerintah menjelaskan kendala yang menyebabkan alokasi KUR belum terserap secara maksimal.
“Kuotanya sekitar Rp300 triliun, tetapi yang tersalurkan hanya Rp270 triliun. Kami ingin mengetahui apa kendalanya sehingga dana yang dibutuhkan masyarakat itu tidak seluruhnya tersalurkan,” ujar Saleh dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri UMKM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Saleh menilai penguatan UMKM tidak dapat hanya mengandalkan penyaluran pembiayaan melalui KUR maupun APBN. Menurutnya, pemerintah perlu membangun ekosistem pemberdayaan yang melibatkan pemerintah daerah, sektor swasta, serta lembaga pembiayaan agar UMKM memperoleh akses pasar sekaligus peningkatan kapasitas usaha.
“Kalau hanya mengandalkan APBN, saya yakin tidak akan mampu menyentuh pengembangan UMKM secara fundamental,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Ia menjelaskan, masih banyak pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan pemerintah maupun perbankan. Karena itu, Kementerian UMKM perlu memperkuat program pembinaan, mulai dari pelatihan peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha, hingga manajemen keuangan agar pelaku UMKM mampu berkembang secara berkelanjutan.
Selain memperluas pendampingan, Saleh juga mendorong Kementerian UMKM memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap daerah memiliki potensi unggulan yang dapat dikembangkan melalui strategi pembinaan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Ia mengusulkan agar Kementerian UMKM mengumpulkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menyusun langkah bersama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dengan pendekatan tersebut, program pembinaan dinilai akan lebih tepat sasaran sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Saleh, keberhasilan pengembangan UMKM bergantung pada keseimbangan antara kemudahan akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Oleh karena itu, optimalisasi penyaluran KUR harus dibarengi dengan penguatan kapasitas pelaku usaha agar pembiayaan yang diterima mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM.
“Kalau dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, dampaknya akan lebih nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.





