Teks Editorial: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Teks editorial adalah sebuah artikel dalam surat kabar yang merupakan pendapat atau pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang aktual atau sedang menjadi perbincangan hangat pada saat surat kabar itu diterbitkan.
Teks editorial adalah sebuah artikel dalam surat kabar yang merupakan pendapat atau pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang aktual atau sedang menjadi perbincangan hangat pada saat surat kabar itu diterbitkan.

Teks editorial adalah sebuah artikel dalam surat kabar yang merupakan pendapat atau pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang aktual atau sedang menjadi perbincangan hangat pada saat surat kabar, majalah atau media online terbit.

Lalu, apa yang menjadi isu dalam editorial tersebut? Isu atau masalah aktual itu dapat berupa masalah politik, sosial, maupun masalah ekonomi yang berkaitan dengan politik. Contoh isu yang diangkat misalnya tentang kenaikan bbm, reshuffle kabinet, kebijakan impor, dan lainnya.

Teks editorial biasanya akan muncul secara rutin di koran atau majalah. Teks editorial merupakan opini atau pendapat yang ditulis oleh redaksi sebuah media terhadap isu aktual di masyarakat.

Opini yang diulis oleh redaksi tersebut dianggap sebagai pandangan resmi suatu penerbit atau media terhadap suatu isu aktual.

Bentuk Opini dalam Teks Editorial

Opini dalam teks editorial berupa:

a. Kritik
Contoh: Kenaikan tarif dasar listrik tidaklah logis.

b. Penilaian
Contoh: Pemerintah tidak memerhatikan masyarakat kalangan bawah yang berpenghasilan terbatas, apalagi untuk membayar beban listrik yang mereka gunakan.

c. Prediksi
Contoh: Jika biaya tarif dasar listrik naik, maka akan disusul kenaikan harga maupun biaya operasional di segala bidang.

d. Harapan
Contoh:Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan embali rencana kebijakan kenaikan tarif dasar listrik tersebut.

e. Saran
Contoh: Jika memang kenaikan tersebut urgent dilakukan, alangkah bijaksananya jika pemerintah juga dengan pemberian subsidi kepada masyarakat menengah ke bawah di sektor yang lain, misalnya bidang kesehatan.

Meskipun teks editorial adalah opini atau pendapat, namun dalam penulisannya tidak bisa sembarangan. Penulisan pendapat atau opini harus dilengkapi dengan fakta, bukti dan argumentasi yang logis.

Ciri-Ciri Teks Editorial

Sebagai pendapat atau pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa yang aktual atau sedang menjadi perbincangan hangat, teks editorial mempunyai empat ciri sebagai berikut:

  1. Topik tulisan teks editorial selalu hangat (sedang berkembang dan dibicarakan secara luas oleh masyarakat), bersifat aktual dan faktual.
  2. Teks editorial bersifat sistematis dan logis.
  3. Teks editorial merupakan sebuah opini/ pendapat yang bersifat argumentatif.
  4. Teks editorial menarik untuk dibaca, karena ditulis dengan menggunakan kalimat yang singkat, padat dan jelas.

Nah, dari empat contoh diatas dapatkah kamu menyimpulkan apa pesan dalam teks editorial berikut ini?

Dunia penyiaran dibangun guna memberikan perlindungan informasi yang positif, berkualitas, dan sehat bagi segenap warga bangsa dan memajukan kesejahteraan umum melalui penyediaan informasi yang memberdayakan rakyat.

Media, baik cetak maupun elektronik, sangat mewarnai perubahan di masyarakat. Kebebasan media perlu diakomodasi dan perlu dipantau agar tidak kebablasan. Dalam praktiknya, kebebasan itu tidak boleh menjadi liberal, sehingga membahayakan norma-norma agama, nasionalisme, dan kemanusiaan yang hidup dan tumbuh kembang dalam masyarakat.

Untuk itu, berbagai perangkat perundang-undangan telah dikeluarkan, seperti UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan ragam peraturan pemerintah lainnya. Secara filosofis, publik memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk mendapatkan informasi, utamanya dari badan-badan publik (UU No 14/2008 pasal 4 ayat 1).

Pada era globalisasi dan keterbukaan saat ini, pemain-pemain penyiaran, baik lembaga penyiaran publik, swasta, maupun komunitas lainnya, sedemikian ramai. Karena itu, diperlukan sebuah arah penyiaran yang selaras dengan keterbukaan global, namun tetap menjaga nilai-nilai bangsa.

Di wilayah-wilayah politik, keterbukaan diperlukan guna menciptakan mekanisme kendali terhadap penguasa negara. Di wilayah hiburan (entertainment), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mampu menciptakan hiburan yang lebih sehat daripada kondisi yang ada pada saat ini. Secara sederhana, kualitas suatu bangsa dapat terlihat dari apa yang ia tonton atau ia baca.

Program-program seperti sinetron dan lainnya hanya mengumbar urusan percintaan, kekerasan, impian-impian kemewahan, sementara sebagian besar rakyat Indonesia masih harus berjuang untuk keluar dari kemiskinan. Skenario cerita yang terlalu sederhana, penuh dengan mistis, pergaulan yang liberal/permisif, dan lainnya hanya menawarkan hedonisme. Jika demikian halnya, sesungguhnya para pemain penyiaran (publik, swasta, berlangganan, dan komunitas) telah memberikan kontribusi yang tidak baik bagi perkembangan peradaban bangsa Indonesia.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, bangsa ini dapat berkembang menjadi bangsa yang tidak memiliki karakter, pemalas, dan berpikir instan. Komisi Penyiaran Indonesia berperan paling strategis untuk membina watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum (UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 3 dan pasal 5).

Secara riil, gambaran muatan/konten acap kali menjadi bagian yang paling penting bagi para pemirsa/pembaca. Bagian inilah yang langsung bersentuhan dan memengaruhi realitas kehidupan mereka. Memang tidak mudah menyiapkan sebuah program yang berkualitas, misalnya pada program televisi, mulai dari sisi skenario, pengambilan gambar, proses editing, hingga sulih suara/sub-title.

Itu semua tentu membutuhkan sikap kehati-hatian agar program yang akan ditayangkan tidak menuai protes dan sanksi. Pencarian iklan yang dapat mendukung bertayangnya suatu program tentu bukan menjadi urusan penting bagi pemirsa. Komisi Penyiaran Indonesia bersama pihak-pihak terkait lainnya, seperti Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Komisi I DPR, dan asosiasi jurnalis terkait misalnya, memiliki kewajiban moral untuk membenahi pilar-pilar hukum yang menjadi landasan bergeraknya penyiaran yang berkualitas di Indonesia.

Saat ini perkembangan teknologi telah menjadikan banyak aspek kehidupan terkait. Dengan demikian, ide untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kovergensi (gabungan UU ITE, UU Telekomunikasi, UU Penyiaran), atas dasar pertimbangan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridisnya, untuk menjadi undang-undang merupakan hal yang sangat relevan. Pertanyaannya, bagaimana mengenai ketumpangtindihan beberapa poin substansial terhadap undang-undang lain yang berlaku. Misalnya, UU Pers (UU No 40/1999) dan Undang-Undang Hak Cipta (UU No 19/2002).

Tantangan lainnya adalah keberanian untuk membuat terobosan diizinkannya lembaga penyiaran asing di Indonesia, yang terlebih dahulu harus disiapkan dan dimatangkan playing ground-nya. Sebagian dari masyarakat kita sudah lama menikmati lembaga penyiaran asing berupa program hiburan, seperti Channel FoxCrime, HBO, STAR World, AXN, AXN Beyond, FX, Hallmark, SciFi, dan sebagainya. Yang sifatnya berita juga sudah banyak kita nikmati, seperti CNN, Bloomberg, Sky News, Fox News, Euronews, Al Jazeera International, dan sebagainya.

Artikel lengkap dapat dibaca di tautan ini.

Manfaat menyajikan kesimpulan dari teks hasil pengamatan laporan adalah memaparkan temuan fakta-fakta, memperlihatkan hasil percobaan secara jelas, sarana dokumentasi untuk penelitian berikutnya, dan untuk menambah wawasan informasi bagi pembacanya agar memahami secara utuh dari pengamatan
Manfaat menyajikan kesimpulan dari teks hasil pengamatan laporan adalah memaparkan temuan fakta-fakta, memperlihatkan hasil percobaan secara jelas, sarana dokumentasi untuk penelitian berikutnya, dan untuk menambah wawasan informasi bagi pembacanya agar memahami secara utuh dari pengamatan

Jenis Teks Editorial

Secara umum, ada 3 jenis teks editorial sebagai berikut:

Interpretaive editorial

Editorial ini bertujuan untuk menjelaskan isu dengan menyajikan fakta dan figur untuk memberikan pengetahuan.

Controversial editorial

Editorial bertujuan untuk meyakinkan pembaca pada keinginan atau menumbuhkan kepercayaan pembaca terhadap suatu isu. Dalam editorial ini biasanya pendapat yang berlawanan akan digambarkan lebih buruk.

Explantory editorial

Editorial ini menyajikan masalah atau suatu isu agar dinilai oleh pembaca. Biasanya teks editorial ini bertujuan untuk mengidentifikasi suatu masalah dan membuka mata masayarakat untuk memperhatikan suatu isu.

PELITA.CO.ID di WhatsApp: pelita.co.id di WhatsApp Channel Dapatkan aplikasi PELITA.CO.ID di Google Play: pelita.co.id di Google Apps PELITA.CO.ID di Google News: pelita.co.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan