Wawasan nusantara adalah cara pandang terhadap suatu kondisi bangsa. Aspek yang terdapat pada wawasan nusantara yaitu fisik atau wilayah dan sosial. Definisinya, berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN.
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Menurut Ahli
Ada beberapa pengertian wawasan nusantara. Pengertian berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut : Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKNUI) : “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”.
Penjelasan tersebut disampaikan pada lokakarya Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional di Lemhannas pada bulan Januari Tahun 2000. ia juga menjelaskan bahwa Wawasan Nusantara merupakan geopoltik Indonesia.
Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan MPR dan dibuat di Lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut : “Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa ataupun daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingankepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah.
Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Dalam penerapannya, harus tercermin pada pola dan tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapannya selalu berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Baca Juga: Kontribusi Nyata Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional Terhadap Indonesia Emas 2024
Tantangan Wawasan Nusantara Bagi Generasi Muda
Ada 2 urgensi atau tantangan terbesar dari konsep wawasan nusantara bagi generasi muda saat ini, yaitu globalisasi dan pembangunan nasional yang belum merata.
Globalisasi adalah proses integrasi ke ruang lingkup dunia. Kemajuan teknologi dan transportasi, membuat hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab, dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.
Globalisasi membuat semakin mudahnya nilai-nilai budaya asing masuk ke Indonesia baik melalui Internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup individualisme.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut:
Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri
Dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara, akan mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.
Penguasaan modal oleh asing
Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.
Kesenjangan sosial
Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi.
Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Tantangan terbesar dari konsep wawasan nusantara bagi generasi muda saat ini yang kedua adalah pembangunan nasional yang belum merata.Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan dalam aspek kehidupannya.
Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut maka masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya.
Hal ini jelas menjadi ancaman bagi tetaptegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikaitkan dengan pemberdayaanmasyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Pemberdayaan masyarakat merupakan tantangan wawasan nusantara, sehingga pemberdayaan untuk kepentingan rakyat banyak perlu mendapat prioritas utama mengingat wawasan nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
Tantangan yang akan dihadapi dalam Implementasi Wawasan Nusantara di Era Modern, diantaranya kesadaran warga negara. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Kesadaran bela negara dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, penguasaan IPTEK, peningkatan kualitas SDM, memberantas KKN, transparan dan pemeliharaan persatuan.
Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.