Jakarta, pelita.co.id – Di tengah semakin dekatnya kehidupan anak-anak dengan teknologi digital, UNESCO meluncurkan edisi bahasa Indonesia dari Tumbuh di Dunia yang Terhubung: Panduan Keluarga untuk Era Digital (Growing Up in a Connected World: A Family Guide for the Digital Age). Panduan ini hadir untuk membantu orang tua dan pengasuh memahami pengalaman digital anak-anak sekaligus mendampingi mereka menghadapi berbagai peluang dan tantangan di dunia maya. Bahasa Indonesia merupakan versi bahasa keempat dari panduan ini, setelah bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol, dan akan segera tersedia secara daring untuk publik.
Panduan tersebut menyajikan berbagai tips praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mengatur waktu penggunaan layar, menjaga keamanan dan privasi saat berinternet, mengenali informasi palsu atau menyesatkan, hingga menggunakan media sosial dan kecerdasan artifisial (AI) secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, panduan ini mendorong terbangunnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak agar keluarga dapat bersama-sama membangun kebiasaan digital yang sehat.
“Anak-anak dan remaja saat ini semakin mengandalkan platform digital untuk mencari informasi, belajar, dan mengekspresikan diri. Mereka tidak seharusnya menghadapi ruang digital tersebut sendirian. Orang tua dan pengasuh memiliki peran penting untuk membantu mereka berpikir kritis terhadap informasi yang ditemui di dunia maya serta membuat keputusan yang bijak dalam menggunakan teknologi digital, ” kata Maki Katsuno-Hayashikawa, Direktur dan Perwakilan Kantor Regional UNESCO di Jakarta pada Kamis, (29/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dan Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon menyambut baik peluncuran panduan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat peran keluarga dalam mendampingi anak-anak di ruang digital.
“Keluarga adalah lingkungan utama tempat anak-anak belajar nilai-nilai dan tanggung jawab. Orang tua harus hadir sebagai pembimbing dan mentor karena anak yang berpikir kritis dan terinformasi dengan baik akan lebih siap menghadapi disinformasi dan misinformasi. Oleh karena itu, penguatan literasi media dan informasi sangatlah penting. Pemerintah juga telah menerapkannya dalam PP TUNAS, yang memastikan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun,” kata Fadli Zon.
BACA JUGA: Laporan Terbaru PBB Tunjukkan Ketimpangan Gender Memperparah Krisis Air Secara Global

Peluncuran edisi bahasa Indonesia ini dilakukan bersamaan dengan rangkaian Diskusi dan Lokakarya Nasional bertajuk Promosi Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan, yang diselenggarakan untuk memperingati Pekan Literasi Media dan Informasi (MIL) Global 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UNESCO bersama Yayasan AIERA, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU).
Peluncuran ini dirancang agar panduan tersebut dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di sekolah.
“Literasi media dan informasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun secara kolektif. Keluarga menjadi garda terdepan, sekolah memperkuat keterampilan dan nilai-nilai penting, sementara masyarakat menciptakan lingkungan yang mendukung. Melalui peluncuran panduan dan lokakarya ini, AIERA, UNESCO, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membekali generasi muda agar mampu menyikapi disinformasi secara kritis, tetap aman di ruang digital, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, ” kata Prof. Ismunandar, Ph.D., Ketua Dewan Pembina Yayasan AIERA.
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, pendidik, orang tua, organisasi masyarakat sipil, pegiat literasi digital, dan pakar media untuk mendiskusikan peran pendidikan dalam membekali anak dan remaja dengan kemampuan berpikir kritis, mengenali informasi yang menyesatkan, serta berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di ruang digital.
Selain sesi diskusi, peserta juga mengikuti berbagai latihan yang dirancang untuk memperkuat keterampilan literasi media dan informasi. Melalui studi kasus dan diskusi kelompok, peserta diajak memahami cara memverifikasi informasi, mengenali fenomena filter bubble dan echo chamber, serta mengevaluasi keamanan data pribadi dalam kehidupan digital sehari-hari.
Panduan berbahasa Indonesia ini diharapkan menjadi sumber rujukan yang mudah diakses oleh keluarga, pendidik, dan masyarakat luas dalam mendampingi anak-anak menghadapi perkembangan teknologi digital. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.




